METRO PADANG

Satpol PP Tertibkan PKL di Mangunsarkoro dan Sawahan

×

Satpol PP Tertibkan PKL di Mangunsarkoro dan Sawahan

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN— Personel Satpol PP BKO Kecamatan Padang Timur bersama Kasi Trantib Kecamatan Padang Timur melakukan penertiban PKL dan pedagang yang berjualan di fasilitas umum atau badan jalan di kawasan Mangunsarkoro dan Sawahan, Kamis (14/8).

PADANG, METRO–Personel Satpol PP BKO Kecamatan Padang Timur bersama Kasi Trantib Kecamatan Padang Timur melakukan penertiban pe­da­gang kaki lima (PKL) dan pedagang yang berjualan di fasilitas umum atau badan jalan, Kamis (14/8).

Kepala Satpol PP Pa­dang, Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban PKL dilakukan dengan me­nyasar dua lokasi, yakni di jalan Mangunsarkoro, Kelurahan Jati Baru dan jalan Sawahan. Dari hasil penertiban, petugas memberikan surat teguran kepada tiga PKL yang kedapatan berjualan di badan jalan.

Baca Juga  Dubes Arab Saudi Syekh Esam Kagumi Keindahan dan Kuliner Kota Padang

“Selain itu, petugas ju­ga memberikan imbauan secara persuasif agar para pedagang tidak menutupi trotoar dengan kanopi atau atap,” kata Chandra.

Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan pejalan kaki serta kelancaran arus lalu lintas.

Satpol PP berharap kerja sama dan kesadaran para pedagang menjadi kunci terciptanya keteraturan, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum.

Chandra mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban dan juga mela­ku­kan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di trotoar jalan.

Baca Juga  Kafilah MTQN ke-39 di Padangpanjang Terima Bonus 

“Kami sudah sering me­la­kukan penertiban, ka­mi sudah ingatkan agar PKL tidak melanggar peraturan daerah yang ada. Yang jelas, Satpol PP terus melakukan penertiban dan terus memberikan imbau­an agar para PKL mematuhi aturan-aturan dan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar perda,” pungkasnya. (ren)