BATIPUH PANJANG, METRO–Anggota DPRD Kota Padang, Rustam Efendi, menggelar Reses I Tahun 2024 di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, pada Senin malam (14/10).
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang hadir dalam jumlah cukup banyak. Reses ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan terkait pembangunan di wilayah mereka, baik fisik, ekonomi, maupun sosial. Acara juga dimeriahkan dengan hiburan KIM, menambah semarak suasana.
Mewakili warga, Etek Yus mengucapkan terima kasih atas kehadiran Rustam Efendi dan mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan usulan pembangunan. “Kami berharap usulan-usulan yang diberikan dapat membawa kemajuan, baik di sektor fisik, ekonomi, maupun sosial,” ungkapnya.
Lurah Batipuh Panjang, Saputra Aryanto, juga menyampaikan apresiasinya kepada Rustam Efendi yang telah memilih Batipuh Panjang sebagai lokasi reses.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, aspirasi warga bisa tersampaikan dan diperjuangkan oleh wakil mereka di DPRD. “Mudah-mudahan dengan perhatian dari wakil rakyat, pembangunan di daerah ini semakin maju,” harap Saputra.
Rustam Efendi dalam sambutannya menegaskan bahwa reses ini merupakan kesempatan penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memasukkannya ke dalam Dana Pokir (pokok-pokok pikiran) DPRD.
Ia mengungkapkan bahwa pembangunan drainase senilai Rp150 juta yang diusulkan tahun lalu akan segera terealisasi pada tahun 2024.
“Semua program dan usulan dari periode 2019-2024 yang belum terlaksana akan kami realisasikan, termasuk bantuan sosial yang belum diterima sebagian warga. Kami akan menyusun kembali daftar penerima bansos,” jelas Rustam.
Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Batipuh Panjang yang telah memberikan amanah kepadanya untuk lima tahun ke depan. “Mari kita lanjutkan pembangunan, baik fisik, sosial, maupun ekonomi secara bersama-sama. Reses ini adalah dasar untuk mengatur dana pokir ke depan, sehingga apa yang diusulkan masyarakat dapat terealisasi dalam pembangunan mendatang,” tutup kader PAN tersebut. (ped)






