METRO PADANG

Razia, Dishub Padang Temukan 10 Angkot Belum Perpanjang KIR

×

Razia, Dishub Padang Temukan 10 Angkot Belum Perpanjang KIR

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN ANGKOT—Dishub Kota Padang melakukan penertiban angkot di kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu (15/11). Dalam razia itu, ditemukan ada 10 angkot yang belum memperpanjang kir.

PASAR RAYA, METRO–Dinas Perhubungan Kota Padang (Dishub Padang) melalui Bidang Kese­lamatan dan Operasional melakukan penertiban angkutan umum di kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu (15/11). Penertiban ini dalam rangka penindakan dan pengawasan terhadap angkutan umum (angkot).

Kepala Dishub Padang Ances Kurniawan menga­takan hasil penertiban ma­sih ditemukan angkot yang tidak mempunyai KIR.

KIR atau uji kendaraan bermotor merupakan sua­tu proses pengujian suatu kendaraan yang menan­dakan bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya. Sesuai aturan, uji ken­daraan bermotor ini wajib diper­panjang sekali enam bulan.

Baca Juga  Pemko Padang Luncurkan Smart Surau, Siswa Absen dengan Barcode, Terintegrasi dengan Absensi Sekolah

“Ada sebanyak 10 ang­kot yang tidak mem­per­panjang KIR,” kata An­ces Kurniawan.

Ke depannya, Ances Kurniawan, mengimbau kepada seluruh kendaraan angkot yang beroperasi untuk menaati seluruh atu­ran termasuk KIR. Hal ini bertujuan untuk memini­malisir pelanggaran dan kecelakaan saat ber­kendaraan. (brm)