POLITIKA

Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Menyamakan Persepsi Antara Panwaslu dan Bawaslu

×

Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Menyamakan Persepsi Antara Panwaslu dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI— Bawaslu Sawahlunto rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih, di Hotel Cahaya, Senin (12/6).

SAWAHLUNTO, METRO–Guna menyamakan pema­haman bersama dengan Pani­tia Pengawas Pemilu (Panwas­lu), Badan Pengawas Pemilu (Ba­waslu) Kota Sawahlunto mengge­lar rapat koordinasi (Rakor) Pe­ngawasan Pemu­takhiran Data Pe­milih, di Hotel Cahaya pada (12/6).

Ketua Bawaslu Sawahlunto Dwi Murini dalam rakor terse­but mengatakan, dalam men­jalani tugas untuk mengikuti ritme dan sinkronisasi me­mer­lukan berbagai strategi pengawasan yang dilakukan. Netralitas, etika dalam pe­ngawasan terhadap PPS.

“Menyelaraskan aturan dan bertugas profesionalitas dan integritas, mandiri, jujur jangan sampai salah langkah. PKD tetap merasa enjoy dan tidak tegang tapi tetap di jalan profesio­nalitas,”ujar Dwi Mu­rini.

Baca Juga  Suhatri Bur Tinggal Melanjutkan

Mengetahui karakteristik dan geografis di daerah pe­ngawas masing-masing. De­ngan adanya rakor dan bimtek ini, para panwas desa dan ke­lu­rahan dapat melaksa­nakan pekerjaan dan solidaritas terhadap sesama anggota.

Pemateri Samaratul Fuad mengingatkan agar Bawaslu jangan sampai terkecoh, se­bab berdasarkan pengala­man-pengalaman sebelum­nya ada penggelembungan suara yang pernah terjadi di Talawi dan Silungkang.

“Buat perencanaan pemu­takhiran data pemilih dalam konteks pencegahan pelang­garan di wilayah pengawasan masing-masing. Menjaga hak pemilih agar tidak kehilangan hak pilihnya. PKPU No 7 tahun 2022 tentang penyusunan daf­tar pemilih. Pemahaman data pribadi pemilih berdasarkan Uu no 27 tahun 2022 terkait data pribadi,”ujarnya. (pin)

Baca Juga  KPU Terbukti Melanggar Kasus Penggelembungan Suara di Jatim, Bawaslu Minta Perselisihan Suara Diselesaikan di MK