METRO BISNIS

Prihatin dengan Pembekuan KI Sumbar, JKIP Sumbar Audiensi dengan Pimpinan DPRD

×

Prihatin dengan Pembekuan KI Sumbar, JKIP Sumbar Audiensi dengan Pimpinan DPRD

Sebarkan artikel ini
AUDIENSI--Pimpinan DPRD Sumbar didampingi Sekwan Raflis menerima audiensi JKIP Sumbar, Senin 08 Januari 2024.

PADANG, METRO–Merasa prihatin, Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (JKIP) Sumbar mengadakan audiensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Sumbar terkait viralnya pemberitaan tentang pembekuan Komisi Informasi (KI) Sumbar. Senin (8/4).

Audiensi tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Wakil Ketua Irsyad Syafar, Sekwan Raflis, Kabag Analisa Kebijakan dan Media, Zardi Syahrir, Kasubag Humas dan Protokoler, Dahrul Idris beserta Pengurus dan anggota PJKIP lainnya.

Almudazir Ketua JKIP Sumbar mengatakan, audiensi yang dilakukan dengan pimpinan DPRD Sumbar berkaitan dengan viralnya pemberitaan tentang pembekuan Komisi Informasi (KI) Sumbar yang dilakukan olh Gubernur Sumbar.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Terdampak Bencana di Padang, Menteri PUPR  Instruksikan Proses Normalisasi dengan Sistem Kerja 24 Jam

“ Kami cukup prihatin dimana pihak pemerintah provinsi Sumatera barat beralasan karena hingga sekarang DPRD Sumbar belum menyerahkan nama-nama calon komisioner hasil uji kelayakan dan kepatutan yang sudah dilakukan,” ungkapnya.

Karena tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut makanya JKIP Sumbar ingin melakukan au­dien­si dengan pimpinan DPRD Sumbar dengan ha­ra­­pan ada masukan sehingga permasalahan ini menjadi terang.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi, menyampaikan meskipun polemik terkait kebutuhan KI Sumbar ma­sih berlangsung, Sumatera Barat telah merasakan man­faat signifikan dari keha­diran lembaga tersebut.

Baca Juga  PLN Koordinasi dengan DLH Pasbar

“Tentu kita ingin menjadikan lembaga ini betul-betul menjadi lembaga yang independen, profesional, dan sesuai dengan tupoksi pendiriannya,” ujar Supardi,

Supardi juga menekankan harapannya agar KI Sumbar tidak menjadi lembaga politik yang terpengaruh oleh kepentingan politik.

“Kami berharap KI Sumbar tidak diisi oleh orang-orang politik yang memiliki kepentingan politik didalamnya,” tambahnya.

Pembekuan atau penghentian KI Sumbar, yang merupakan kasus pertama di Indonesia, dianggap sebagai pembelajaran berharga.

 ”DPRD Provinsi Sumbar akan terus mensupport KI Sumbar ke depannya,” tegas Supardi. (hsb)