PESSEL METRO–Jajaran Unit Reskrim Polsek Tapan, Polres Pesisir Selatan membongkar bangunan gelangang sabung ayam di kampung Tengah, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pessel. Senin (31/7/2023).
Dalam pembongkaran gelanggang judi sabung ayam oleh Unit Reskrim Polsek Tapan, Polres Pesisir Selatan, tidak didapatkan akfitas judi sabung ayam. Informasi dihimpun, lokasi gelanggang sabung ayam sudah lama tidak buka.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH.S.I.K.MH melalui Kapolsek Tapan IPTU. Aldius, SH mengatakan, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas dan ganguan Kriminalitas, serta penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Tapan. Unit Reskrim Polsek Tapan, Polres Pessel melaksanakan giat penyakit masyarakat.
Menindak lanjuti informasi warga adanya tempat diduga sebagai lokasi judi sabung ayam, Kapolsek Tapan Iptu. Aldius, SH bersama anggota Sat Reskrim Polsek Tapan dan Bhabinkamtibmas turun kelokasi,” Kata nya.
” Saat dilakukan pengrebakan dilokasi gelanggang sabung ayam tersebut, tidak ditemukan akfititas judi sabung ayam,” tegas Iptu. Aldius, SH.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan sementara dari salah seorang warga sekitar jika lokasi tersebut sudah lama tutup.dan tidak ada lagi akfifitas judi sabung ayam.
Dan, langkah – langkah kita ambil dilokasi melakukan pembongkaran pondok – pondok/ bangunan diduga digunakan sebelumnya sebagai lokasi judi sabung ayam. ( Rio)






