Fraksi PAN Bukittinggi Sampaikan Tiga Pokok Pikiran Terkait Pencegahan Covid-19

BUKITTINGGI, METRO
Fraksi PAN Bukittinggi, telah menuangkan sejumlah pokok pikiran untuk disampaikan terkait penanganan covid-19 di Bukittinggi. Dalam pokok pikiran itu, fraksi PAN merangkum tiga poin besar ditambah beberapa poin terkait lainnya.

Rahmi Brisma, Ketua Fraksi PAN Bukittinggi bersama Anggota, Hj. Noni dan Nofrizal Usra, menyampaikan apresiasi, terhadap upaya dari pemerintah kota bersama unsur Forkopimda Bukittinggi untuk pencegahan penyebaran covid-19 di Bukittinggi, khususnya untuk sistem social distancing.

Namun demikian, selaku wakil rakyat di dewan, Anggota DPRD khususnya Fraksi PAN, juga melihat ada beberapa upaya yang bisa menjadi masukan bagi pemko.

“Sekolah sudah diliburkan, beberapa ASN juga sudah dirumahkan, objek wisata ditutup. Tapi, tentu harus dipikirkan juga warga yang pendapatan harian. Ini harus dipikirkan oleh pemerintah, salah satunya dengan menyediakan dana untuk keberlangsungan hidup mereka berpenghasilan harian, seperti, pedagang kaki lima, tukang ojek, pekerja pembangunan, buruh angkat dan lainnya,” ungkap Rahmi.

 Lebih lanjut, ada tiga poin besar yang juga jado pokok pikiran utama daei Fraksi PAN DPRD Bukittinggi untuk pemko Bukittinggi. Pertama, penerapan kebijakan Local Lockdown atau pembatas wilayah lokal. Tujuannya untuk mencegah pendatang masuk ke Bukittinggi untuk sementara.

“Kami sadar bahwa itu bukan kebijakan populer, namun akan berdampak pada orang banyak. Sudah tentu kita akan bantu masyarakat, terutama masyarakat miskin,” ujarnya.

Kedua, lanjutnya, melakukan pergeseran dan perubahan APBD 2020. Hal ini bisa dilakukan merujuk pada Peraturan Mentri Keuangan nomor 7 tahun 2020 tentang pedoman perubahan kegiatan dalam rangka penanggulangan covid- 19.

“Pergeseran itu, kami usulkan ditambahkan pada mata anggaran Biaya Tak Terduga (BTT). Dana bisa digeser dari mata anggaran kegiatan proyek fisik yang tidak terlalu penting, sehingga bisa menambah BTT,” jelasnya.

Ketiga, pemberian insentif bagi petigas medis dan non medis. Hal ini terkait, sejak dimulainya upaya pencegahan penyebaran covid-19, banyak petugas yang turun ke lapangan langsung menjalankan tugas penyemprotan disinfektan, memberikan sosialisasi dan berjibaku di pusat layanan kesehatan bagi tenaga medis.

“Mereka yang bekerja itu kami usulkan untuk diberi insentif dalam bentuk TPP atau nama lain sesuai nomenklatur atau kebijakan daerah. Mereka telah bekerja secara berani dan sangat berjasa. Ini patut diapresiasi,” ungkapnya. Fraksi PAN DPRD Bukittinggi berharap, pokok pikiran ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan dalam masa pencegahan penyebaran covid-19 di Bukitinggi ini.(pry)

Exit mobile version