Fraksi Karya Pembangunan Minta Pemko ‘Lokal Lockdown’ Bukittinggi

BUKITTINGGI, METRO
Mengantisipasi merebaknya covid 19 di Kota Bukittinggi, Fraksi Karya Pembangunan DPRD Kota Bukittinggi, meminta pemerintah kota, untuk lokal lockdown kota Bukittinggi ini.

Permintaan itu, dituangkan dalam surat resmi rekomendasi tanggap covid 19, tertanggal 27 Maret 2020.

 Ketua Fraksi Karya Pembangunan, Jon Edwar, bersama, Dedi Fatria, menjelaskan, rekomendasi tanggap covid 19 ini, didasarkan pada aspirasi warga yang telah banyak diterima Anggota DPRD, khususnya fraksi karya pembangunan. Untuk itu, fraksi Karya Pembangunan meminta Wali Kota Bukittinggi untuk dapat mengambil langkah, terutama “Lokal Lock Down” Bukittinggi, agar tidak mewabahnya virus yang mematikan ini.

“Kami juga meminta lakukan langkah percepatan dalam pencairan dana yang sudah dianggarkan APBD untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Kami juga minta lakukan percepatan dalam pencarian dana untuk masyarakat miskin yang sudah terdata,” ujarnya.

Rekomendasi keempat, pemko diminta untuk memberikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat yang tidak dapat bekerja disebabkan covid 19 dengan manfaatkan dana tidak terduga pada APBD 2020. Kelima, tidak melakukan pungutan apapun kepada masyarakat yang mengakibatkan masyarakat terbebani secara ekonomi.

“Enam, melakukan koordinasi dengan seluruh pihak perbankan agar memberikan toleransi dalam angsuran kredit bank. Tujuh, melakukan koordinasi dengan lembaga pembiayaan agar memberikan toleransi dalam angsuran kredit kendaraan,” lanjutnya.

Delapan, lanjut Jon Edwar, melakukan koordinasi dengan PLN agar tidak ada pemutusan aliran listrik bagi masyarakat yang tidak sanggup membayar tagihan listrik. Sembilan, melakukan langkah-langkah strategis lainnya untuk mengantisipasi virus covid 19 ini dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

 “Sembilan permintaan ini, diharapkan dapat disetujui oleh Pemko Bukittinggi. Selanjutnya, untuk persoalan keuangan, memang APBD telah ditetapkan, namun karena ini kondisi darurat Internasional, bisa diminta berkoordinasi dengan kementrian terkait,” ujarnya.

Menanggapi itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, bahwa kebijakan untuk lock down sebuah daerah, harus melalui kajian mendalam. “Itu tidak mudah, kita coba kaji dulu aturannya. Karena lockdown itu aturannya sangat ketat dan harus dari pusat juga kebijakannya,” jelas Wako.(pry)

Exit mobile version