Syarat Dukungan 3 Balon, Wako-Wawako Bukittinggi Jalur Perseorangan Diterima

BUKITTINGI, METRO
Tiga bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bukittinggi dari jalur perseorangan, telah menyerahkan syarat dukungan sampai tanggal 23 Februari lalu. Setelah diperiksa kelengkapannya oleh KPU Bukittinggi, akhirnya seluruh syarat dukungan dari tiga bakal pasangan calon, dinyatakan diterima.

Plt Ketua KPU Bukittinggi, Yasrul, menjelaskan, sejak tiga bakal pasangan calon menyerahkan syarat dukungan, KPU langsung melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran serta  kecocokannya dengan data yang diimput ke silon. Proses tersebut berakhir pada Rabu (26/02) dan seluruhnya dinyatakan diterima.

“Pengecekan yang dilakukan itu, para bakal calon memiliki dan menyerahkan syarat dukungan minimal 8.145 dukungan. Selanjutnya, terpenuhi jumlah sebaran syarat dukungan itu minimal di 50 persen kecamatan. Terakhir, harus sama jumlah dukungan yang diserahkan pada B1 KWK dengan daftar dukungan yang ada di silon B1.1 KWK. Dari pengecekan itu, ketiga bakal pasangan calon sudah memenuhi ketentuan dan diterima,” jelas Yasrul, Kamis (27/02).

Ketiga bakal pasangan calon itu,  juga telah diberikan Tanda Terima dan Berita Acara oleh KPU Bukittinggi.  H. M. Ramlan Nurmatias – Sahrizal DT. Palang Gagah, jumlah dukungan yang diserahkan 21.975, jumlah memenuhi syarat 21.899 l, status “DITERIMA”. M. Fadhli – Yon Afizal jumlah dukungan yang diserahkan 9.439, jumlah memenuhi syarat 8.997, status “DITERIMA”.  Martias Tanjung – Taufik DT. Nan Laweh, jumlah dukungan diserahkan 9.827, jumlah memenuhi syarat 8.249, status “DITERIMA”.

Diterimanya syarat dukungan itu, bukan berarti ketiganya sudah dinyatakan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota, karena KPU masih akan melakukan verifikasi administrasi hingga 25 Maret. Tanggal 26 Maret hingga 15 April, juga akan dilakukan verifikasi faktual di tingkat kelurahan.

“Setelah diverifikasi, barulah dibuka pendaftaran pasangan calon baik perorangan maupun dari partai politik pada tanggal 16 hingga 18 Juni 2020,” pungkasnya. (pry)

Exit mobile version