KPU Terima Pasangan Ramal dan Rustam

PADANGPARIAMAN, METRO
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman Zulnaidi mengatakan bakal pasangan calon persorangan, atas nama Bakal Calon Bupati, H. Ramal Saleh dan Bakal Calon Wakil Bupati, Rustam, dinyatakan diterima.

“Pernyataan diterima Ramal Saleh-Rustam, dalam Sidang Pleno KPU Kabupaten Padangpariaman,” katanya, kemarin.

Saat itu Zunaidi didampingi tiga orang anggota, Ory Sativa Syakban, Ratna Juita, Erik Eksrada, menyerahkan hasil berita acara pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman tahun 2020.

Dijelaskan, jumlah dukungan asli berupa formulir model B I KWK yang diserahkan 31.181 dukungan. Setelah dilakukan pengecekan, jumlah dukungan yang dinayatakan lengkap 31.303. Terdapat dukungan yang tidaklengkap sebanyak 878 dukungan.

Katanya jumlah dokumen dukungan memenuhi syarat 30.303 dan terdapat pada 17 kecamatan. Dengan demikian   Bakal Calon Bupati, H. Ramal Saleh dan Bakal Calon Wakil Bupati, Rustam, dinyatakan diterima.

Ketua LO H. Ramal Saleh-Rustam, Muslim Zein ketika diminta komentarnya mengatan merasa lega dan senang, atas diterimanya dokumen dukungan yang diantarkan kepada KPU Kabupaten Padangpariaman.

“Walaupun non son stop selama 3 hari di Kantor KPU Padang Pariaman, bersama, adik-adik operator dan penghubung sebanyak 30 orang siang dan malam, rasa terobati dengan dinyatakan diterima oleh KPU,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Muslim Zein juga menyampaikan ucapan terima kasih, kepada masyarakat yang sudah memberikan dukungan berupa foto kopi KTP dan ini baru lolos tahap pertama.

“Setelah ini ada lagi tahap kedua yang harus diikuti, diharapkan berjalan dengan sukses, Ramal Saleh-Rustam,  bisa ditetapkan sebagai Calon  Bupati dan Calon Wakil Bupati Padangpariaman Tahun 2020,” tambahnya mengakhiri. (efa)

Exit mobile version