PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kota Pariaman melalui Pj Sekretaris Daerah, Yaminu Rizal, membuka kegiatan pendidikan politik dan bimbingan teknis (bimtek) tata kelola bantuan keuangan bagi partai politik pada tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan partai politik, khususnya terkait dengan bantuan keuangan yang diterima oleh setiap partai.
Dalam sambutannya, Yaminu Rizal mengungkapkan pentingnya setiap partai politik untuk memahami mekanisme pengelolaan keuangan, mulai dari penghitungan, penganggaran dalam APBN/APBD, pengajuan, penyaluran, hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Penting bagi setiap partai politik untuk memahami seluruh proses yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, agar dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Yaminu.
Lebih lanjut, Yaminu berharap melalui kegiatan ini, yang melibatkan narasumber dengan kompetensi di bidang bantuan keuangan partai politik, semua peserta dapat memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam dan dapat mengimplementasikan pengelolaan keuangan yang baik di partai masing-masing.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, Feri Ferdian Bagindo, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pengurus partai politik di Kota Pariaman dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan mengenai bantuan keuangan partai politik.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan partai politik menghadapi Pilkada Serentak 2024.
“Kegiatan ini diadakan selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 November 2024, dan diikuti oleh sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman,” tambah Feri.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan partai politik di Kota Pariaman dapat semakin transparan dan efisien, serta mendukung pelaksanaan Pilkada yang lebih baik dan akuntabel. (efa)