PASAMAN, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Kecamatan Mapattunggul Selatan pada Senin (14/10), dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Lumban Tori, Camat Mapattunggul Selatan, Walinagari Silayang, Forkopimca Kecamatan Mapattunggul Selatan, perwakilan organisasi kepemudaan dan keagamaan, para pelajar, serta awak media.
Dalam sambutannya, Lumban Tori menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses pemilu, sehingga tercipta pemilu yang bersih, jujur, adil, dan bermartabat.
“Kegiatan ini adalah yang pertama kali kami selenggarakan di Pasaman, khususnya di Kecamatan Mapattunggul Selatan. Kami sengaja melibatkan para tokoh masyarakat dan pelajar sebagai upaya bersama untuk menciptakan pemilu yang damai dan transparan,” ungkap Tori.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang mewajibkan Bawaslu di tingkat kabupaten untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Kami tidak hanya melibatkan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, tetapi juga pelajar, karena mereka merupakan pemilih pemula yang perannya sangat penting dalam proses pengawasan,” lanjut Tori.
Keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting mengingat keterbatasan sumber daya manusia di Bawaslu Pasaman untuk mengawasi pemilu, terutama di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan terlaksananya pemilu yang jujur dan adil. (mir)