Menuju Pilkada 2024 yang Bersih, Bawaslu Pasaman Gaet Masyarakat Awasi Pemilu

SOSIALISASI— Kordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Lumban Tori, saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Kecamatan Mapattunggul Selatan pada Senin (14/10).

PASAMAN, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Kecamatan Mapattunggul Selatan pada Senin (14/10), dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Lumban Tori, Camat Mapattunggul Selatan, Walinagari Silayang, Forkopimca Kecamatan Mapattunggul Selatan, perwakilan organisasi kepemudaan dan ke­agamaan, para pelajar, serta awak media.

Dalam sambutannya, Lumban Tori menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah meningkatkan keterlibatan ma­sya­rakat dalam mengawasi proses pemilu, sehingga tercipta pemilu yang bersih, jujur, adil, dan bermartabat.

“Kegiatan ini adalah yang pertama kali kami selenggarakan di Pasaman, khususnya di Kecamatan Mapattunggul Selatan. Kami sengaja melibatkan para tokoh masya­rakat dan pelajar sebagai upaya bersama untuk men­­cip­takan pemilu yang damai dan transparan,” ungkap Tori.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang mewajibkan Bawaslu di tingkat ka­bupaten untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Kami tidak hanya melibatkan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, tetapi juga pelajar, karena mereka merupakan pemilih pemula yang perannya sangat penting dalam proses pengawa­san,” lanjut Tori.

Keterlibatan ma­sya­rakat menjadi sangat pen­ting mengingat keterba­tasan sumber daya manusia di Bawaslu Pasaman untuk mengawasi pemilu, terutama di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan terlaksananya pemilu yang jujur dan adil. (mir)

Exit mobile version