Hidupkan Religiusitas dan Nilai Budaya Melalui Kesenian Tradisional, Annisa-Leli Anggarkan Rp 100-150 Juta per-Nagari

KESENIAN TRADISIONAL— Calon Bupati Kabupaten Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani bersama pemain kesenian tradisional Kuda Lumping di Jorong Aur Jaya, Kenagarian Koto Padang, Minggu (13/10).

DHARMASRAYA, METRO-Masyarakat Jorong Aur Jaya antusias sambut kedatangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani-Leli Arni, Minggu (13/10). Dalam sambutannya, Masyarakat Aur Jaya yang multi etnik menampilkan berbagai kesenian tradisional yang mereka miliki.

Salah satunya adalah Ku­da Lumping, sebuah per­mainan tradisional khas yang berasal dari budaya Jawa, yang mana dalam pertunjukannya me­na­warkan keindahan gerak dan perpaduan musik yang identik dengan mitos-mitos mistik yang melingkupinya.

Dalam kesempatan itu, Sugeng selaku pelestari kesenian tradisional Kuda Lumping di Jorong Aur Jaya menyampaikan, bahwa ia sangat berharap agar kesenian Kuda Lumping yang kini tengah ia bina nantinya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

“Dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah, saya berharap nilai-nilai budaya dapat selalu tumbuh dan berkem­bang di tengah masyara­kat, sehingga kesenian tradisional ini dapat terus hidup dan sekaligus dapat menghidupi para pelaku kesenian ini,” ungkapnya.

Sementara itu, calon bupati Kabupaten Dharmasraya nomor urut 2, Annisa Suci Ramadhani memaparkan, bahwa di program unggulan yang ia usung telah memasukkan alokasi anggaran khusus untuk kegiatan budaya atau adat dan agama yang dapat dipergunakan untuk menyokong tumbuh kem­bang­nya kesenian tradisional yang ada di setiap daerah.

“Dana ini, kami anggarkan sekitar Rp 100-150 juta per nagari. Dan silakan gunakan dana ini untuk kegiatan adat dan agama. Sehingga generasi ke depan lahir dengan karakter yang kuat berbasis budaya kita,” sebutnya.

Selain itu, Annisa juga menjelaskan, bahwa dana ini nantinya juga diharapkan dapat dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga harmonisasi sosial. Dalam hal ini, dikatakannya, tentunya tokoh adat dan agama setempat lah yang lebih paham dengan keadaan di lapangan.

“Maka dari itu, kami berpendapat dana ini sebaiknya berada dibawah kendali penuh tokoh adat dan agama, dan secara administrasi masih berada dalam naungan dan tanggung jawab Walinagari, se­hingga nanti dalam peng­gunaannya tetap menge­de­pankan mufakat,” tutupnya. (cr1)

Exit mobile version