Kunker ke KPU Sumbar, Komisi II DPR RI Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak

KUNJUNGAN KERJA— Komisi II DPR RI menggelar kunjungan kerja spesifik ke KPU Provinsi Sumbar dalam rangka memantau persiapan dan kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

PADANG, METRO –Komisi II DPR RI meng­gelar kunjungan kerja spesifik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Su­matera Barat dalam rangka memantau persiapan dan kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat dan dihadiri oleh jajaran KPU RI, Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI, serta pimpinan KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

“Sebelumnya pihak ka­mi dari KPU Sumbar memang telah menerima surat dari DPR RI terkait kunjungan ini. Meskipun KPU Kabupaten/Kota tidak dapat hadir karena bentroknya jadwal rekapitulasi Daf­tar Pemilih Tetap (DPT), namun KPU Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman bisa turut hadir dalam kunjungan yang dilakukan DPR RI kali ini,” kata ketua KPU, Surya Elfitrimen, Jumat (20/9).

Efitrimen juga menjelaskan bahwa KPU saat ini sedang melakukan rekrutmen Kelompok Penye­leng­­gara Pemungutan Sua­­­ra (KPPS) serta mempersiapkan tahap selanjutnya, seperti penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Syamsurizal, SE., M.M., dalam arahannya, menyoroti pentingnya penga­wasan terhadap pe­ng­gunaan anggaran Pilkada di setiap daerah, termasuk pengawasan terhadap sistem informasi dana kampanye (SIDAKAM). Ia juga menekankan pentingnya kualitas kerja KPU dan Bawaslu dalam setiap ta­ha­pan Pilkada untuk memastikan lahirnya pemimpin yang berkualitas.

“Jika KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik, maka hasilnya juga akan baik. Sebaliknya, jika tidak, pe­mimpin yang terpilih juga bisa kurang berkualitas,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal.

Syamsurizal juga menyinggung adanya daerah yang menghadapi pemilihan dengan kotak kosong, seperti di Kabupaten Dharmasraya, serta pentingnya kesiapan menghadapi situasi tersebut. Ia mengimbau agar seluruh pihak bekerja maksimal untuk menghindari permasalahan di masa depan.

Dalam paparannya, Ke­tua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, melaporkan bahwa hingga 29 Agustus 2024, terdapat 56 pa­sangan calon yang telah mendaftar, terdiri dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta 54 pasangan calon Bupati dan Wali Kota. Surya Efitrimen juga menegaskan bah­­wa dana hibah untuk Pilkada sudah disepakati dalam dua tahap, yakni 60% di tahun 2023 dan 40% di awal tahun 2024, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni, menyampaikan bahwa pihaknya telah merealisasikan sebagian besar anggaran yang diajukan, meskipun masih terdapat perdebatan terkait beberapa hal teknis. Ia juga men­­­jelaskan bahwa Ba­wasl­u saat ini tengah me­la­kukan rekrutmen anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan untuk daerah yang memiliki pasangan calon tunggal.

Menutup pertemuan, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyoroti pentingnya integritas da­lam Pilkada serentak kali ini, mengingat banyaknya daerah yang dipimpin oleh Penjabat (PJ).

“Kami berharap KPU dan Bawaslu benar-benar siap mengantisipasi potensi masalah yang mungkin timbul, termasuk netralitas petahana dalam proses Pilkada,” pungkas Guspardi. (fer)

Exit mobile version