Penunjukkan Pimpinan DPRD Payakumbuh 2024-2029, Baru Dua Partai yang Menyerahkan SK Pimpinan Defenitif

ILUSTRASI— Gedung DPRD Kota Payakumbuh

PAYAKUMBUH, METRO –Sejak dilantik pada 2 September 2024 atau sekitar 16 hari lalu, hingga kini DPRD Kota Payakumbuh, masih dipimpin Ketua dan Wakil Ketua sementara. Baru Dua partai Politik yaitu Nasdem dan PKB yang sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan pimpinan DPRD defenitif 2024-2029.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Payakumbuh, H Erwin Yunaz, yang saat ini mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Payakumbuh, menyebut DPP Partai NasDem sudah menyerahkan SK penunjukan pimpinan DPRD Kota Payakumbuh defenitif 2024-2029.

“DPP Partai NasDem sudah menunjuk Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd sebagai pimpinan DPRD Kota Payakumbuh, defenitif periode 2024-2029. Dan SKnya  sudah diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh,” ungkap H. Erwin Yunaz, ketika ditanya awak media, melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/9).

Sedangkan Partai PKB juga sudah menyerahkan SK penunjukan sebagai pimpinan DPRD defenitif 2024-2029, Erlindawati, S.Pd.M.Pd. Tinggal Satu partai lagi yaitu Golkar yang belum mengirimkan SK penunjukan pimpinan DPRD Kota Payakumbuh defenitif kepada sekretariat DPRD Kota Payakumbuh.

Ketika ditanya kepada Sekwan DPRD Kota Payakumbuh, Yonrefli, mengakui hingga kini Rabu (18/9) pukul 16.00 Wib, memang baru Dua Partai Politik yaitu partai NasDem dan PKB yang sudah menyampaikan surat keputusan (SK) penunjukan pimpinan DPRD defenitif 2024-2029.

“Alhamdulillah, Dua partai yaitu Nasdem dan PKB sudah menyampaikan SK penunjukan pimpinan DPRD defenitif 2024-2029, sejak seminggu yang lalu. Tinggal satu partai lagi yaitu Golkar yang belum menyampaikan SK kepada kita,” ungkap Sekwan yang ramah dan murah diakses awak media itu.

Sekwan menyebut, jika sudah lengkap SK penunjukan pimpinan DPRD defenitif 2024-2029, maka akan segera diajukan kepada Gubernur Sumbar, untuk diproses. “Kalau sudah lengkap, maka akan kita proses dengan cepat dan diajukan kepada Gubernur Sumbar, sehingga bisa cepat diambil sumpah jabatan,” ungkap Sekwan.

Terkait dengan alat kelengkapan dewan (AKD), seperti Komisi, Banggar, Bamus, Baleg, BK, dan Bapemperda, dikatakan sekwan, belum terbentuk. Karena belum ada pimpinan defenitif. “Untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, masih menunggu pimpinan defenitif,” ungkap Sekwan. (uus)

Exit mobile version