PASAMAN, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar rapat penting di Aula Tripletree Hotel, Bukittinggi, pada tanggal 3-4 September 2024.
Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan dan membahas penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebagai bagian dari persiapan Pilkada Serentak 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Operator PPK, dan Operator Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Pasaman.
Sulastri, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pasaman, mewakili Ketua KPU, membuka acara dengan penekanan pada pentingnya mengikuti tahapan pemutakhiran data pemilih sesuai PKPU Nomor 2 dan 7 Tahun 2024.
“Rapat ini adalah langkah awal menuju rapat pleno rekapitulasi DPSHP, yang akan dilakukan mulai dari tingkat PPS, PPK, hingga KPU kabupaten,” jelas Sulastri.
Ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, agar data pemilih yang dihasilkan akurat, bersih, dan terkini.
“KPU Pasaman selalu bekerja maksimal dan transparan untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, juga memberikan materi terkait potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam penyusunan data pemilih.
Ia mengingatkan bahwa data pemilih sering menjadi objek sengketa dalam pemilu, sehingga penting untuk menyusun data dengan baik dan teliti.
Rini juga mengingatkan para pengawas di semua tingkatan untuk selalu berkoordinasi dengan KPU agar potensi masalah bisa diatasi sejak awal.
“Kita harus menghindari pola pikir ad hoc dalam pelaksanaan Pilkada, karena hal ini bisa menimbulkan komplikasi,” pesan Rini.
Sebagai informasi, pada 11 Agustus 2024, KPU Pasaman telah menetapkan DPS dengan total 219.472 pemilih.
Rapat konsolidasi ini juga dihadiri oleh berbagai pihak seperti Kapolres Pasaman, Kejaksaan Negeri, Kaban Kesbangpol, Kadisdukcapil, Kepala Rutan Lubuk Sikaping, serta sejumlah media. (rom)