Dua Paslon Mendaftar di Pilkada Sijunjung 2024, KPU: Setelah Verifikasi Baru Resmi Ditetapkan Sebagai Calon

KOMISIONER KPU SIJUNJUNG— Ketua Dori Kurniadi, Ria Meilani, Susila Andica, Juni Wandri dan Bayu Agung Perdana saat menerima bakal pasangan calon mendaftar ke KPU.

SIJUNJUNG, METRO–Dua pasangan calon resmi mendaftar ke KPU Sijunjung untuk maju di Pilkada Kabupaten Sijunjung yang akan digelar pada 27 November mendatang. Kedua bakal Paslon tersebut mendaftar di hari ketiga atau hari terakhir waktu pendaftaran.

Dua pasang bakal calon tersebut adalah Benny Dwifa Yuswir dan Irradattilah serta Hendri Susanto dan Mukhlis. Kedua bakal Paslon itu mendaftar ke KPU Sijunjung dengan di­dampingi oleh sejumlah partai politik pengusung beserta tim pemenangan dan relawan, Kamis (29/8).

Pasangan Benny Dwifa dan Irradattilah selaku incumbent dijadwalkan men­daftar pada Kamis (29/8) pukul 13.00 WIB. Sedangkan pasangan Hendri Susanto dan Mukhlis pada pukul 10.00 WIB.

Mendaftarnya pasa­ngan Hendri Susanto dan Mukhlis sekaligus menjawab teka-teki kotak kosong yang nyaris terjadi di Pilkada Sijunjung tahun 2024. Hal itu juga menjadikan kontestasi politik secara Head to head dengan pasangan incumbent.

Pasangan Benny-Radi diusung oleh koalisi gemuk partai politik, mulai dari Golkar, Gerindra, PPP, PKB, PAN, Demokrat, Perindo, PDI-P, Gelora dan PBB de­ngan total perolehan suara partai politik sebanyak 105.897.

Sedangkan pasangan Hendri Susanto dan Mukhlis diusung oleh partai PKS, Nasdem, Hanura dan Ummat, dengan total perolehan suara partai politik sebanyak 27.741.

Kedatangan kedua bakal Paslon disambut KPU Sijunjung dengan tari galombang. Proses pendaftaran juga dikawal ketat oleh pihak Polres Sijunjung dan Kodim 0310/SS dan juga dihadiri Bawaslu Sijunjung.

Ketua KPU Sijunjung Dori Kurniadi didampingi komisioner lainnya, Juni Wandri, Bayu Agung Perdana, Ria Meilani dan Susila Andica menjelaskan bahwa berkas kedua bakal calon sudah diterima dan dinyatakan lengkap.

“Alhamdulillah, pelaksanaan pendaftaran kedua bakal Paslon berjalan lancar dan sukses. Berkas yang diajukan dinyatakan lengkap, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan serta verifikasi berkas,” tutur KPU Sijunjung.

Dikatakannya, kedua bakal Paslon tersebut akan ditetapkan secara resmi sebagai calon kepala daerah yang ikut di Pilkada Sijunjung setelah proses verifikasi dilakukan.

“Pada tanggal 22 September nanti akan kita umumkan penetapan pa­sangan calon secara resmi. Karena saat ini statusnya masih bakal calon,” ujar­nya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh ma­syarakat Sijunjung agar terus mengikuti setiap ta­hapan Pilkada serentak 2024. “Suksesnya Pilkada ini salah satunya dilihat dari tingginya animo ma­syarakat untuk menggu­nakan hak pilih, atau partisipasi memilih. Maka dari itu mari bersama kita sukseskan Pilkada kali ini,” imbaunya. (ndo)

Exit mobile version