KPU Kabupaten Solok Gelar Sosialisasi PKPU No. 8 Tahun 2024, Visi Misi Calon Kepala Daerah Fokus pada Kesesuaian RPJPD

SOSIALISASI PKPU— KPU Kabupaten Solok menggelar sosialisasi PKPU No. 8 Tahun 2024 dan penyusunan program bakal paslon sesuai RPJPD, Minggu (11/8).

SOLOK, METRO–KPU Kabupaten Solok baru-baru menyelenggarakan sosialisasi penting mengenai penyusunan visi misi dan program para bakal calon kepala daerah, Minggu (11/8).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa visi dan misi yang diusung para calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Alqomar Hasbullah, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berkaitan dengan Rencana Pembangunan Daerah, te­tapi juga sesuai dengan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024.

“Sangat penting bagi calon kepala daerah dan masyarakat memahami bahwa visi dan misi yang diajukan harus sejalan dengan RPJPD yang berlaku,” katanya.

Dalam sosialisasi ini, dihadirkan Dr. Wirdanengsih, Kepala Pusat Riset Kearifan Lokal UNP, sebagai narasumber utama. Dr. Wirdanengsih menekankan pentingnya calon kepala daerah memahami dan menyesuaikan diri de­ngan kearifan lokal yang ada di daerah yang akan mereka pimpin.

Dr. Wirdanengsih juga menggarisbawahi tiga faktor utama yang biasanya dinilai oleh masyarakat dalam memilih calon pe­mim­pin: tokoh, ketahanan, dan kepribadian.

“Calon pemimpin ha­rus memahami dan meng­hargai kearifan lokal agar program-program yang ditawarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan ma­syarakat,” ungkapnya.

Masyarakat diharapkan aktif dan cermat dalam menilai apakah visi dan misi calon kepala daerah selaras dengan kondisi dan ha­rapan mereka, serta RPJPD yang ada. Kualitas dan kesesuaian visi misi para calon sangat menentukan masa depan pembangunan daerah. (vko)

Exit mobile version