KPU Ingin Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Serentak di Februari 2025

August Mellaz Anggota KPU RI

JAKARTA, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan rencana terkait agenda pelantikan serentak untuk kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan dilakukan pada Februari 2025.

Anggota KPU August Mel­laz menyebut rencana itu telah dibahas dalam pertemuan antara Ketua KPU Mochammad Afiudin, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

“Itu sudah beberapa pertemuan, termasuk Pak Ketua (Afifudin) juga hadir. Jadi, percayalah kami juga kasih masukan. Kami juga pasti punya posisi. Tapi gini, kami punya prinsip. Ada pertemuan, ya, di pertemuan itu mengalir di situ sampai nanti jadi keputusan baru dibawa ke luar,” kata August di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (9/8).

Meski belum ada keputusan bersama terkait tanggal pasti dari pelantikan kepala daerah terpilih, August me­nyebut pihaknya masih terus berembuk untuk menemui ke­sepakatan. Namun, dia menegaskan bahwa KPU secara prinsip ingin ada pelantikan kepala daerah serentak.

“Prinsipnya (pelantikan serentak) itu yang dikejar. Makanya, kalau opsinya ini, opsinya itu, terus bagaimana? Kata kuncinya, kan ke­se­rentakan. Tapi wilayah ke­serentakan pelantikannya itu, kan, bukan wilayahnya KPU,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifudin, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Afi­fud­din membahas mengenai rencana diterbitkannya peraturan presiden (perpres) pelantikan kepala daerah.

Perpres tersebut menjadi hal penting bagi KPU sebagai tolak saat menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus mendatang. Pa­sal­nya, syarat usia minimum itu telah diubah tafsirnya oleh Mahkamah Agung, dari yang sebelumnya sejak penetapan pasangan calon menjadi sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Sejak terbit putusan MA tersebut, KPU disebut telah meminta kejelasan dari pemerintah ihwal jadwal pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Setelah melakukan kajian, Tito menyebut bahwa pelantikan pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 dapat dilakukan pada 7 Februari 2025. (jpg)

Exit mobile version