Bawaslu Mulai Bayarkan Honor 17.569 PTPS se-Sumbar

Muhammad Khadafi Kordiv Pencegahan, Parmas dan Hubmas Bawaslu Sumbar

PADANG, METRO–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mulai membayarkan honor 17.569 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di Sumbar. PTPS ini telah melaksanakan tugas Pemilihan Suara Ulang (PSU) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar pada 13 Juli 2024.

Anggota Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi mengatakan, bahwa proses penyaluran honor 17.569 orang PTPS nantinya akan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing PTPS. Jika tidak ada kendala honor ini sudah bisa di terima PTPS pada Jumat, 2 Agustus 2024.

“Tidak ada keter­lambatannya. Honor teman-teman PTPS ha­ri ini mulai kita transfer. Semoga tidak ada kendala teknis, agar mereka bisa menda­pat­kan haknya setelah menjalankan tugas­nya pada PSU DPD kemarin,” kata Kha­dafi, Jumat (2/8).

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Ma­sya­ra­kat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar Mu­hamad Khadafi menyampaikan, besaran honor untuk PTSP di tahun 2024 ini yaitu Rp1 juta. Jumlah PTPS sesuai dengan jumlah TPS di Sumbar, dimana setiap TPS terdapat satu orang PTPS.

“Total uang yang diterima PTPS lebih satu juta. Honor sebesar satu juta, ditambah uang makan dua kali, pengawasan pemungutan suara, serta uang pengawasan logistik,” kata Khadafi.

Dikatakannya, memang tidak ada keterlambatan dalam mengirim honor PTPS. Pasalnya, PTPS bekerja selama satu bulan, mereka di lantik pada 10 Juli 2024, dan berakhir di 10 Agustus 2024. Tentu kewajiban negara membayarkan hak-hak PTPS sebelum atau maksimal pada 10 Agustus 2024.

“Makanya, inilah yang harus dilakukan dan kewajiban kita untuk menyampaikan kepada PTPS. Tentu proses administrasi masih berjalan dan ini masih masuk dalam wilayah ranah kerja yaitu 10 Juli-10 Agustus 2024. Tentu tidak ada pilihan lain memang harus diselesaikan karena ini menyangkut uang negara dan prosedurnya tentu kita taati juga,” kata Khadafi.

Lebih jauh Muhamad Khadafi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menghimpun data dari 19 Bawaslu kabupaten dan kota di Sumbar. Baru yang melaporkan Bawaslu Kota Padang yang sudah sampai di tingkat kecamatan, begitu juga dengan Bawaslu Sijunjung dan Bawaslu Limapuluh Kota.

“Teman-teman PTPS tidak perlu khawatir, karena honornya telah dicairkan. Kami mengapresiasi kinerja PTPS Sumbar yang sudah berjibaku dan sukses, serta bertanggungjawab menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Khadafi. (fer)

Exit mobile version