LIMAPULUH KOTA, METRO–Pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh kota, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, menyerahkan syarat dukungan perbaikan kesatu dan dukungan baru kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota, sebanyak 48049 pada Jumat (7/6) sekitar pukul 22.00 WIB malam.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPU dan jajaran Bawaslu. Penyerahan dukungan perbaikan kesatu ini insyaAlloh lolos vermin dan verfak. Dan kami telah menyerahkan sebanyak 48049 dukungan. Jumlah itu sesuai dengan tahun berdirinya PDRI pada 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949,” sebut Ferizal Ridwan yang akrab disapa Buya Feri ini usai menyerahkan dukungan kepada KPU Lima Puluh Kota.
Ferizal Ridwan menyebut dukungan awal yang diberikan kepada KPU sebagai syarat pencalonan sebanyak 45.333, sesuai verifikasi administrasi (Vermin) pleno KPU 1 Juni yang lalu maka dinyatakan 14.013 dukungan memenuhi syarat (MS), 17071 dukungan belum memenuhi syarat (BSM), dan 14249 tidak memenuhi syarat (TMS).
Maka pada perbaikan kesatu sesuai keputusan KPU RI, maka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, kembali melakukan perbaikan syarat dukungan calon perseorangan 17071 yang dinyatakan belum memenuhi syarat, dan menambah dukungan baru sebanyak 16065, ditambah dukungan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 14013 sehingga total dukungan berjumlah 48049.
Ferizal Ridwan yang merupakan Wakil Bupati Lima puluh Kota periode 2016-2021, menyebut dengan telah dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 14013 dukungan, maka tinggal sebanyak 10.816 dukungan lagi sebagai syarat minimal 24.871 dukungan untuk bisa maju dari jalur perseorangan di Kabupaten Lima Puluh Kota pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.