LIMAPULUH KOTA, METRO–Pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal (Ferdi), optimis bisa lolos verifikasi administrasi hasil perbaikan dokumen syarat dukungan.
Mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, dalam rapat pleno menyatakan pasangan bakal calon perseorangan atau independen Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, dinyatakan belum memenuhi syarat.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi dalam Rapat Pleno rekapitulasi hasil verifikasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024, Sabtu (1/6).
“Kami KPU Limapuluh Kota sudah melakukan pemeriksaan, dinyatakan bawah Verifikasi Administrasi atau Vermin bakal pasangan calon Ferizal Ridwan-Dedi Henidal dinyatakan belum memenuhi syarat dan bakal pasangan calon perseorangan dapat melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan,” ujarnya.
Sementara itu, pasca menghadiri rapat pleno KPU Limapuluh Kota Ferizal Ridwan bersama Dedi Henidal mengungkapkan bahwa sebelumnya ia bersama tim telah memasukan sebanyak 4.5333 jumlah dukungan untuk maju pada Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan. Keseluruhan jumlah dukungan yang dimasukan tersebut tersebar di 13 kecamatan.
“Dari 45333 jumlah dukungan yang kami masukan dan telah di verifikasi oleh KPU Limapuluh Kota dinyatakan 14013 memenuhi syarat (MS), 17071 belum memenuhi syarat (BMS) dan 14249 tidak memenuhi syarat (TMS),” ujar Ferizal Ridwan yang akrab disapa Feri Buya.
Kendati belum dinyatakan lolos vermin oleh KPU Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan menyebut dalam waktu berjalan ia bersama tim akan melakukan perbaikan terhadap dokumen syarat dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS.
“Masa perbaikan akan kami manfaatkan untuk melakukan perbaikan terhadap dokumen syarat dukungan yang BMS. Kita ada waktu dari 3-7 Juni 2024,” tuturnya.
Ferizal Ridwan pada kesempatan itu juga mengapresiasi KPU Limapuluh Kota yang telah memperpanjang jadwal verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan atau jalur independen Pilkada 2024.
“Apa yang dilakukan KPU sudah bagus, walau keluarnya aturan itu disaat-saat akhir waktu. Khusus di Kabupaten Limapuluh Kota kita mengalami beberapa persolan tidak saja jaringan Silon yang lelet, tetapi juga maintenance dan perekaman foto yang tidak jelas, komunikasi dan profesional KPU Limapuluh Kota yang masih jauh dari harapan kita,” ujarnya.
Wakil Bupati Limapuluh Kota periode 2016-2021 itu mengungkapkan bahwa pihaknya optimis Ferizal Ridwan-Dedi Henidal lolos verifikasi calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang sudah membulatkan tekad untuk maju melalui jalur perseorangan.
“Kita optimis. Kita bersama tim akan langsung bekerja melakukan perbaikan terhadap yang BMS, disamping menyiapkan untuk memasukan lebih kurang 20 ribu dukungan lagi ke Silon,” tukuk Feri Buya.
“Untuk itu, kami mohon dukungan dan doa kita semua masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota. Kita optimis dan yakin Ferizal Ridwan-Dedi Henidal lolos vermin bahkan verifikasi faktual,” pungkasnya.
Seperti diketahui, syarat untuk lolos melalui jalur perseorangan pada Pilkada Limapuluh Kota 2024 adalah minimal memiliki 24829 dukungan berdasarkan Keputusan KPU Limapuluh Kota Nomor 339 tahun 2024. (uus)