JAKARTA, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran kode etik yang merupakan tanggung jawab bersama penyelenggara pemilu.
Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan perlu adanya kesamaan cara pandang pencegahan pelanggaran kode etik. Dia menuturkan, upaya pencegahan akan kuat jika DKPP dibantu oleh penyelenggara pemilu yang memastikan seluruh jajarannya punya kesadaran menjaga etika.
“Karena etika ini tidak hanya ada di ruang persidangan, maka kita perlu sama-sama punya cara pandang melakukan pencegahan sedini mungkin. Upaya pencegahan perlu dilakukan, tidak semata meletakkan tugas menjaga etika ke DKPP,” kata Lolly dalam keterangannya, Kamis (30/5).
Menurut Lolly, upaya pencegahan potensi pelanggaran kode etik bisa melalui program-program yang diinternalisasikan di KPU maupun Bawaslu. Hal ini untuk memastikan pembinaan itu tidak sekadar pembinaan yang jauh dari etik.