AGAM, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, bakal meningkatkan sosialisasi bagi pemilih pemula dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024, agar target 80,00 persen bakal tercapai nantinya.
“Kita akan masif melakukan sosialisasi khusus bagi pemilih pemula, karena jumlah pemilih pemula ada sekitar 55 persen dari 388.000 daftar pemilih tetap di Agam dan pada Pemilu kemaren banyak mereka tidak memberikan hak suara,” kata Ketua KPU Agam Herman Susilo, Rabu (29/5).
Ia mengatakan strategi yang dilakukan akan melakukan pemetaan dan melakukan sosialisasi secara terstruktur atau tepat sasaran dan target.
Lalu melakukan sosialisasi tertata dan masif ke sekolah dengan dukungan dari mitra strategis Dinas Pendidikan Sumbar, kelompok lembaga terkait atau kreatif di lembaga informal.
Lalu sosialisasi melalui media sosial berupa penggunaan Instagram, tiktok, facebook dan lainnya. “Media sosial ini bakal kita manfaatkan, karena pemilih pemula sering menggunakan media sosial tersebut,” katanya.
Ia menambah KPU Agam juga melakukan sinergi dengan mitra kerja, karena Pilkada tidak kepentingan KPU, tetapi semua pihak.
Termasuk bagi pengelola pasar tradisional dan dinas terkait, karena saat pemilihan pada Rabu, ada beberapa pasar tradisional di daerah itu hari pasarnya pada Rabu. “Saat koordinasi itu, kita meminta agar pasar dibuka pada siang setelah pedagang memberikan hak pilih,” katanya.
Ia berharap dengan strategi tersebut maka target partisipasi 80.00 persen bakal tercapai nantinya. Pada Pemilu 2024 partisipasi masyarakat memberikan hak pilih 79,50 persen.
KPU Agam Pertimbangkan Berbagai Aspek Pemetaan TPS
Untuk melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024, KPU Kabupaten Agam telah mempertimbangkan berbagai aspek untuk meningkatkan partisipasi pemilih
“Ada beberapa aspek dalam pemetaan TPS pada Pilkada yang kita lakukan bersama Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK),”ujar Herman Susilo.
Ia mengatakan aspek yang dipertimbangkan itu berupa geografis daerah, jarak rumah pemilih dari TPS, tidak memilih di TPS di nagari atau desa tetangga.
Setelah itu tidak boleh memisahkan pemilih dalam satu kartu keluarga, jumlah pemilih paling banyak 600 orang, memperhatikan kemudahan pemilih ke TPS dan lainnya.
“Apabila di suatu lokasi hanya ada pemilih sekitar 200 orang, sedangkan TPS terdekat cukup jauh, maka akan dibentuk TPS di daerah itu,” katanya.
Ia menambahkan pemetaan TPS tersebut dalam rangka untuk mengakomodir pemilih dalam memberikan hak pilihnya, sehingga partisipasi akan tinggi.
Ia mengakui jumlah TPS pada Pilkada 2024 nanti bakal berkurang dibanding Pemilu 2024 sebanyak 1.721 TPS. Ini mengingat bahwa pada Pilkada 2024 maksimal jumlah pemilih 600 orang setiap TPS, sedangkan pada Pemilu hanya 300 orang setiap TPS.
“Akan terjadi pengurangan TPS pada Pilkada nanti dibanding Pemilu sebelumnya. Setelah pemetaan TPS dilakukan, maka merekrutmen pantarlih,” katanya. (pry)