PBNU Harap Tak Ada Kontroversi Usai Putusan Sidang Sengketa Pilpres

KH Yahya Cholil Staquf Ketum PBNU

JAKARTA, METRO–Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil sengketa Pilpres pada Senin 22 April. PBNU berharap apapun putusan MK nantinya tidak me­nim­bulkan kontroversi di ma­syarakat.

“Saya sudah sam­­pai­kan tadi kan, masyarakat ini se­betulnya ingin se­mua­nya sudah se­gera se­lesai, ndak ada kontro­versi la­gi, lanjutkan hidup se­­perti biasa ka­re­na se­mua sudah men­jalankan hak­nya masing-ma­sing,” kata Ketum PBNU, KH Yahya Cho­lil Staquf atau Gus Yahya di Kan­tor PBNU, Jakarta Pusat Ka­mis (18/4).

Saat ditanya pe­rihal kemungkinan ada pihak yang tidak setuju dengan hasil MK nanti, Gus Yahya mengatakan semuanya dikembalikan ke MK. “Ya itu nanti MK yang memu­tus­kan silakan,” ujarnya.

Diketahui, MK akan memutus perkara sengketa Pilpres pada Senin 22 April 2024. Saat ini, MK tengah melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Tahapan lengkap perselisihan hasil pemilihan umum PHPU telah termaktub dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. (*/rom)

Exit mobile version