KPK Sebut Informasi Penyadapan Banyak yang Bocor, Sahroni: Usut Pelakunya

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

JAKARTA, METRO–Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (2/4), menyebutkan ada dugaan kebocoran informasi yang dilakukan suatu pihak sehingga mengakibatkan kerap gagalnya operasi tangkap tangan (OTT).

Alex mengungkapkan, KPK­ telah menyadap begitu banyak nomor telepon. Jumlahnya bahkan tidak kurang jika dibanding dengan penyadapan di periode-periode sebelumnya. Menurutnya, kebocoran informasi sema­cam itu sudah terjadi sejak periode kepemimpinan 2015-2019. Namun, pelakunya belum juga terungkap.

Pernyataan Alexander Marwata ini pun lantas men­dapat respons dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Selaku mitra kerja KPK, Sahroni menyebut Komisi III mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut. Karena menurutnya, ini sama saja dengan menghambat pemberantasan korupsi.

“Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera mem­bongkar indikasi ini. Ka­rena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi. Jadi baik pelakunya dari internal atau eksternal, Yang jelas kalau KPK sudah mengendus sejauh ini, besar kemungkinan praktik tersebut benar adanya. Maka sekali lagi kami dukung KPK usut kasus ini,” ujar Sahroni dalam keterangan (3/4).

Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk ber­kolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini. Agar segala yang menjadi dugaan KPK dapat menjadi terang benderang dengan temuan-temuan yang ada nan­tinya.

“Tentu ini tidak boleh dibiarkan, dampaknya berbahaya sekali, petugas kita jadi seperti diakal-akali. Maka saya ingin KPK kolaborasi dengan penegak hukum lainnya, untuk mengusut dugaan ini. Karena bisa jadi para pelaku tidak hanya menggu­nakan pola ini kepada KPK, tapi juga kepada lembaga penegak hukum lainnya,” tambah Sahroni.

Terakhir, Sahroni menyebut dukungan ini ia berikan sebagai bentuk komitmen guna mewujudkan mekanisme pemberantasan korupsi yang efisien, transparan, dan tegas.

“Karena kalau pemberantasan dan pencegahan korupsi kita mau naik kelas, yang seperti ini memang harus disikat terlebih dahulu,” tutup Sahroni.(jpc)

Exit mobile version