[ADINSERTER AMP]

Gugat Hasil Pemilu, THN Anies-Muhaimin Ingin Pemilu Ulang Tanpa Gibran

BERKAS PERMOHONAN— Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan bukti penerimaan berkas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) kepada Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, Kamis (21/3/2024).

JAKARTA, METRO–Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN) resmi mendaftarkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tak hanya soal hasil pemilu, gugatan ini juga pada proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

“Semenjak awal, sebelum pencalonan pilpres, sosok Gibran sudah menjadi persoalan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir kepada wartawan, Kamis (21/3).

“Nah, kemudian meski ada persoalan pada keputusan MK ini, namun Gibran tetap maju dalam Pilpres 2024. Jadi kami ingin ada pemilu ulang dengan tanpa ada Gibran sebagai ca­wapres,” sambungnya.

Selain itu, Ari juga menyampaikan bahwa gugatan ke MK ini juga terkait dengan masalah dugaan kecurangan yang dilakukan sebelum pencoblosan Pemilu

“Ini misalnya penyelenggaraan dugaan penyelenggaraan pemilu tidak jujur dan adil dan banyak kejanggalan lain misalnya soal adanya bansos sebelum pemilu, dugaan keterlibatan aparat dan lainnya,’’ ungkapnya.

‘’Jadi kami dari tim hukum AMIN, sekali lagi bukan persoalan hasil saja. Namun soal proses pemilu. Seharusnya pe­milu dilakukan secara jujur dan adil, namun faktanya tidak begitu karena ada dugaan tindakan terkait dengan adanya tindakan yang terstruktur, sistematis, dan masif yang mempenguhi proses pemilu,’’ tandas Ari.

Sebelumnya, Tim Hukum Na­sional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mendaftarkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pendaftaran gugatan itu langsung dilakukan Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir.

Dilansir dari laman MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Pengajuan gugatan itu dipimpin Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir dan Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus.

Ari menerangkan, pihaknya sudah sejak Kamia (21/3) pukul 01.00 WIB dini hari telah melakukan pendaftaran gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK secara online.

“Dan saat ini tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya,” ungkapnya. (jpg)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version