JAKARTA, METRO–Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD merespons dilaporkannya calon presiden (capres) Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait laporan yang dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
“Ya terserah KPK aja, saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu. Karena situasi politiknya ada sedang di depan kita sehingga macam-macam tafsirnya,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (8/3).
Mahfud mengaku sudah membangun komunikasi dengan Ganjar Pranowo terkait tudingan tersebut. Ia percaya, Ganjar tidak menerima gratidikasi seperti yang dituduhkan IPW.
“Saya tidak tahu, tapi sejauh ini komunkasi saya dengan Ganjar, Ganjar enggak katanya ndak ada itu, gitu aja,” tegas Mahfud.
Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya membenarkan menerima laporan dugaan korupsi dari IPW terkait dugaan gratifikasi atau suap di lingkungan BPD Jawa Tengah (Bank Jateng). Pelaporan itu menyeret calon presiden (capres) nomor urut 3 yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Utama BPD Jateng periode 2013-2023 berinisial S.
“Setelah kami cek memang betul ada laporan pengaduan dimaksud, diterima oleh KPK,” ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3).
Ali mengutarakan, pihaknya akan menelaah laporan tersebut. Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut dari setiap pelaporan yang diterima KPK.
“Tentu berikutnya segera kami tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi, telaahan, bentuk koordinasi lanjutan dengan pelapor juga pasti akan dilakukan,” ujar Ali.