SIJUNJUNG, METRO–Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Sijunjung meluruskan adanya informasi yang beredar terkait perolehan suara Caleg terbanyak dari Partai Nasdem untuk DPRD Dapil I Sijunjung yang ramai di media sosial.
Informasi tersebut beredar pasca proses penghitungan suara di TPS hingga rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang menuliskan bahwa, suara Caleg terbanyak dari Partai Nasdem di Dapil I Sijunjung diperoleh oleh Caleg dengan nomor urut yang berbeda.
“Kami tidak tahu dari mana data tersebut beredar. Data itu merilis 10 nama caleg dari berbagai partai dengan perolehan suara terbanyak yang akan mengisi kursi DPRD Dapil I Sijunjung,” tutur Bendahara DPD Nasdem Sijunjung, Efrinedi Nangkodo, Senin (19/2).
Pihaknya mengatakan, berdasarkan perolehan data hasil C1 yang telah dihimpun, Partai Nasdem memperoleh suara di Dapil I Sijunjung sebanyak 2471 dan memperoleh satu kursi untuk DPRD Kabupaten Sijunjung.
“Data C1 tersebut kita peroleh dari tiga kecamatan yang ada di Dapil I yang meliputi Kecamatan Sijunjung, IV Nagari dan Lubuk Tarok. Dari total suara tersebut, Caleg Nasdem yang memperoleh suara terbanyak di Dapil I Sijunjung dengan nomor urut 1 atas nama Efrinedi Nangkodo dengan jumlah 821 suara,” terangnya.