padang,metro–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) meminta partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu untuk ikut mengawasi penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2024.
“Pengawasan ini dinilai akan menguntungkan parpol karena jumlah pemilih yang memiliki hak suara terdata semuanya,”ujar Anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi saat rapat koordinasi pengawasan tahapan penyusunan DPT dalam Pemilu tahun 2024, di Hotel Truntum Padang, Senin (5/6).
Menurut Muhammad Khadafi, dalam penyusunan DPT yang menjadi perhatian yaitu soal informasi-informasi yang berkaitan tidak terdatanya seseorang, sementara menurut informasi yang diterima semua variabel kelengkapan agar menjadi pemilih sudah ada.
“Untuk itu, Bawaslu menyediakan banyak forum baik di provinsi, kabupaten dan kota, hingga di tingkat nagari, desa dan kelurahan. Di sana ada posko pengaduan hak pilih, kawal hak pilih, dan mendorong semua pihak dan memang dorongan ini kuat kepada parpol selaku pengguna dari pemilih,”lanjutnya.
Menurutnya, parpol mulai hari ini juga mesti melakukan pengawasan terhadap masyarakat atau calon-calon orang yang akan memilih mereka, apakah sudah terdata atau belum. Sebab, jika yang bersangkutan belum terdata tentu dia tidak bisa memilih walaupun di ujung nanti tetap menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP dengan alamat setempat, tapi tidak bisa menggunakan dari awal, dan bisa menggunakan setelah jam 12 siang.
“Makanya ini forum kita di internal, berkoordinasi dengan seluruh stakeholder. Kita akan membuat forum juga dengan peserta pemilu agar mereka lebih intens dan fokus untuk memperhatikan soal-soal pemutakhiran data pemilih,” ujarnya kepada awak media.
Khadafi mengatakan, masyarakat yang tidak terdata tersebut seperti masyarakat yang dulunya berstatus Polri-TNI sekarang sudah pensiun, tentu sudah bisa menggunakan hak pilih. Kemudian, ada yang sudah pindah tapi administrasi kependudukan masih administrasi sebelumnya, sementara sudah berada di wilayah yang baru.