PADANG, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nama-nama yang bakal menjadi tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU provinsi. Nama tim seleksi diumumkan untuk 20 provinsi, termasuk untuk tim seleksi calon anggota KPU Sumatera Barat (Sumbar).
Sekretaris KPU Sumbar, Firman mengatakan, Timsel nantinya akan bekerja menseleksi calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028, untuk menggantikan anggota KPU Sumbar periode 2018-2023.
Dikatakannya, nama tim seleksi diumumkan lewat Pengumuman KPU RI NOMOR : 1/SDM.12-Pu/04/2023, Tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi yang ditanda tangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
“Sebanyak 20 provinsi ditetapkan yaitu untuk Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Grontalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya periode 2023 – 2028,”ujar Firman, Senin (30/1).
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 47 TAHUN 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi maka ditetapkan 5 nama untuk Sumatera Barat, yaitu: Alim Harun Pamungkas, Asrinaldi, Beni Kharisma Arrasuli, Didi Rahmadi, dan Otong Rosadi.
“Dalam pengumuman tersebut disebutkan, tim seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terhitung bulan Februari s.d. April 2023,”katanya.
Kepada masyarakat yang mengetahui Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi tersebut.
“Caranya yaitu dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formWnggapantimselkpuprov sampai dengan tanggal 30 Januari 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id. (cr1)