Sumbar 6 Pecah Dua

image description

Oleh: Reviandi

KPU Sumbar masih mengorat-oret rencana perubahan daerah pemilihan (Dapil) Sumbar. Jika sebelumnya terdapat 8 Dapil, bisa saja menjadi 9 pada Pemilu 2024 mendatang. Satu Dapil yang di-TO-kan Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani dan kawan-kawan adalah Dapil 6 yang dinilai kebanyakan daerah dan menyulitkan bagi bakal calon atau KPU itu sendiri.

Jika pada Pemilu 2019 dan sebelum-sebelumnya Dapil 6 itu terdiri dari Kabupaten Tanahdatar, Kota Padangpanjang, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya, kini akan dibagi menjadi dua. Hal itu juga dilihat dari jumlah penduduk atau pemilih yang lumayan meningkat dari sebelumnya.

Mungkin apa yang dilakukan KPU ini juga harapan dari para kader partai politik di lima daerah itu. Karena, sebelumnya, Caleg Dharmasraya, begitu kesulitan harus bertarung memerebutkan suara di Tanahdatar dan Padangpanjang. Selain jarak yang jauh dan geografis terpisah, mereka juga kurang bertalian secara historis. Begitu juga sebaliknya.

Kini, KPU Sumbar mencoba mengubahnya dengan menjadikan Sumbar 6 hanya Kabupaten Tanahdatar dan Kota Padangpanjang saja. Tentunya, akan membuat kursi di Sumbar 6 ini berkurang signifikan. Dari awalnya 11, kini menjadi lima kursi saja. Enam kursi lainnya, menjadi Sumbar 7 yang terdiri dari Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya.

Lima kursi Dapil 6 itu tentu hanya didasarkan dari jumlah Penduduk Tanahdatar yang mencapai 375.327 dan penduduk Kota Padangpanjang 60.449. Total penduduk gabungan menjadi 435.776. Untuk Dapil 7, terdiri dari penduduk Sawahlunto 67.334, Sijunjung 240.469 dan Dharmasraya 228.801 orang. Totalnya menjadi 536.614 orang.

Memecah dua Dapil Sumbar 6 ini tentu memiliki alasan dan dampak-dampaknya. Namun, sepertinya KPU mengambil jalan mudah memisah berdasarkan historis daerah saja, juga geografisnya. Karena, Tanahdatar dan Padangpanjang ini ibaratnya satu daerah yang sama sejak lama. Karena bisa dianggap sebagai Luhak Nan Tuo di Minangkabau. Seperti Agam dengan Bukittinggi dan Limapuluh Kota dengan Payakumbuh.

Sedangkan tiga daerah, Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya merupakan satu kesatuan Kabupaten lama sebelum dipecah. Dulu, semuanya masuk ke dalam Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung atau SJJ. Lalu terpisah dengan adanya Kabupaten Dharmasraya 7 Januari 2004 dan Kota Sawahlunto pun 10 Maret 2009.

Setidaknya, ketika KPU mengusulkan perubahan Dapil itu, akan membuat senyum mengambang dari para Caleg yang akan bertarung di lima daerah itu. KPU sudah tepat dalam melakukan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Sumbar sesuai putusan Mahkamah Konstitusi nomor 80 2022 dan Surat Dinas KPU nomor 51 2023 yang meminta KPU provinsi melakukan penataan dan mengusulkan ke KPU pusat.

Meski masih berupa usulan, tentu para bakal Caleg di dua Dapil itu mulai merasa senang. Apalagi, dengan pembagian daerah itu, “modal” mereka untuk mencaleg bisa dikurangi. Meskipun, banyak anggota DPRD Sumbar yang duduk hanya berdasarkan suara mayoritas dari kampung halamannya saja. Dan hanya mendapatkan sangat sedikit suara dari Kabupaten/Kota lainnya.

Menarik jika kita melihat perubahan Dapil 6 ini, apalagi mengaitkannya dengan anggota DPRD Sumbar 2019-2024 yang duduk. Pada 2019, 11 kursi yang terisi itu berdasarkan 486.930 suara sah yang masuk dari lima Kabupaten/Kota, dari 526.409 daftar pemilih tetap (DPT).

Melirik peroleh kursi di Dapil 6 pada Pemilu 2019, tentunya sebelum adanya PAW karena mengikuti Pilkada dan meninggal dunia, komposisi anggota DPRD berdasarkan daerah asal menarik untuk dikaji. Karena, dari 11 kursi itu terdapat empat orang dari Dharmasraya, dua Sawahlunto, empat tanahdatar dan satu Padangpanjang. Artinya, dari sini sudah “tercermin” 5 kursi Dapil 6 yang diusulkan, dan 6 kursi Dapil Sumbar yang diusulkan.

Mari kita coba telisik satu per satu pemilik kursi itu. Partai Demokrat menempatkan dua kadernya dari Tanahdatar untuk mengisi kursi ini. Mereka adalah Jefri Masrul yang mendapatkan 18.421 suara dan Arkadius Dt. Intan Bano dengan 13.396 suara. Total suara Demokrat 64.307. Lalu ada PKS dengan Budiman yang mendapatkan 11.918 suara dari total 56.612 suar PKS di sana.

Selanjutnya ada nama mantan Ketua DPD Golkar Sumbar Hendra Irwan Rahim yang mendapatkan 10.424 suara dari total 43.881 suara Golkar. Hendra tidak akan maju lagi di Dapil ini, karena sudah mendaftarkan diri ke DPD RI meski belum ditetapkan sebagai calon.

Dari Gerindra, ada Mesra yang juga mantan anggota DRPD Padangpanjang, maju ke DPRD Sumbar dengan 12.754 suara dari 72.655 suara Demokrat. Jadi, di Dapil “6” ini ada empat orang dari Tanahdatar, dan 1 dari Padangpanjang.

Sementara untuk usulan Dapil 7 (Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya), pada 2019 diisi oleh kader PAN Dharmasraya Yosrizal yang mendapatkan 13.326 suara dari 75.462 suara. Dia pada 2020 maju sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Panji Mursyidan. Meski sudah mengundurkan dari dan digantikan Bukhari Dt Tuo, kader PAN Dharmasraya, Yosrizal gagal menang di Pilkada melawan incumbent Sutan Riska dari PDIP.

Dengan kekuatannya di Dharmasraya, PDIP sendiri menempatkan kadernya Leli Arni yang mendapatkan 12.425 suara dari 32.948 suara PDI P. Mantan Sekda Dharmasraya ini dapat disebut mewakili Dharmasraya dari Dapil “7.” Kader PAN Dharmasraya sebenarnya juga mendapatkan satu kursi lagi atas nama Syahrul Furqan dengan 11.105 suara. Namun dia meninggal dunia dan di PAW oleh Daswanto, mantan anggota DPRD Sijunjung.

Kursi Dharmasraya lainnya di lokasi ini diberikan kepada Syafruddin Putra Dt Sungguno dengan raihan 11.649 suara. Mantan pejabat Pemprov DKI itu dinilai layak menjadi anggota DPRD dengan pengalaman dan dukungannya. Artinya, Gerindra mendapatkan dua kursi dari rencana Dapil 7.

Kabupaten Sijunjung “tanpa” wakil dari Dapil 6 tahun 2019. Namun mendapatkannya saat PAW satu politisi dari Dhamasraya. Karena dua kursi lainnya diperoleh kader NasDem dan PKB dari Sawahlunto. Pertama Taufik Syahrial yang mendapatkan 7.955 suara dari 29.896 suara NasDem dan Rico Alviano, meraih 6.120 suara dari 21.100 total suara PKB.

Para incumbent di Dapil ini, baik yang dari awal atau PAW, mulai mengancang-ancang bagaimana strategi mendapatkan pemilih 2024. Mereka akan mengatur lagi, program-program yang akan digulirkan, meski sudah diatur pada 2022 lalu. Setidaknya, mereka akan lebih fokus pada daerah basis atau berpotensi memilih mereka. Karena, kata KPU, semua opsi ini dilakukan uji publik meminta saran dan masukan dari seluruh pihak dan disampaikan ke KPU pusat. Semua tergantung KPU Pusat.

Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pernah berkata, “Itu sebabnya membaca adalah tugas pertama yang diberikan kepada manusia. Kita membaca tidak saja supaya kita mengerti, tetapi supaya kita punya keyakinan.” Jadi, kepada calon wakil rakyat di Dapil 6 yang akan dibagi menjadi Dapil 6 dan 7 Sumbar, perbanyaklah membaca. Membaca peta, membaca daerah, membaca peluang; yang paling penting, membaca keinginan masyarakat dengan hati nurani yang terdalam. (Wartawan Utama)

Exit mobile version