SOLSEL, METRO
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) yang dilaksanakan pada Rabu 9 Desember kemaren, dimana juga serentak di 13 Kabupaten dan Kota dan Pemilihan Gubernur Sumatera Barat, berjalan aman hingga pencoblosan dan penghitungan suara di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sekretaris Daerah Kabupaten Solsel, Dr H Fidel Efendi, mengatakan, sejauh ini pantauan pelaksanaan Pilkada di Solsel dari hasil pantauan tim pemantau, baik tim pemantau Kabupaten, Kecamatan dan nagari berjalan dengan sukses aman dan terkendali.
“Dari hasil pantauan tim pemantau yang tersebar di tujuh kecamatan dan 39 Nagari, pelaksanaan Pilkada Solsel berjalan sukses aman, tertib dan terkendali,”ujarnya.
Dia menjelaskan, meskipun ada kendala dilapangan, semua bisa diatasi oleh penyelenggara dan petugas keamanan serta tim pemantau yang ada di masing masing nagari. Dimana kendala itu, bisa langsung diatasi di lapangan.
“Meskipun ada kendala, tentunya tidak ada yang fatal, sehingga bisa diatasi dilapangan. hal ini terlihat hampir di semua TPS, hasil penghitungan suara selesai pada hari itu juga,”ungkapnya.
Pemilihan kepala daerah di Solsel diikuti oleh tiga pasangan calon, dimana ketiganya merupakan putra terbaik kabupaten ini, Yaitu Pasangan H Khairunas- Yulian Efi, Pasangan Abdul Rahman-Rosman Efendi dan pasangan Erwin Ali-Marwan Efendi.
Pada pemilihan kepala daerah 2020 di Solsel, sebanyak 112.130 warga Solsel tercatat sebagai pemilih yang tersebar pada 461 TPS.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Solsel, Abdul Rahman beserta keluarga tampak melakukan pencoblosan di TPS 11, Jorong Sungai Lambai Tengah Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir.
Sedangkan Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda beserta keluarga mencoblos di TPS 28 SDN 10, Rimbo Tangah, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Dr H Fidel Efendi menunaikan hak pilihnya di TPS 01 Nagari Pasir Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solsel, Nila Puspita mengatakan, pelaksana Pilkada di Solsel berjalan aman, dimana saat ini semua kotak suara dari masing-masing KPPS sudah berada di Panitia Pemungutan Kecamatan.
Dia mengatakan, untuk rekapitulasi di PPK sesuai jadwal, dilaksanakan pada 10- 14 Desember. Sedangkan untuk rekapitulasi di KPU 13-17 Desember.
“Penetapan hasil, jika tidak ada gugutan , paling lambat 5 hari setelah diumumkan buku register perkara. Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan hasil pemilihan, paling lama 5 hari, setelah MK memberitahukan registrasi perkara konstitusi kepada KPU,”katanya
Penetapan pasangan calon yang ada sangketa, paling lama lima hari, KPU menerima hasil keputusan MK.
Sedangkan untuk pengusulan pengangkatan calon terpilih, paling lama jika tidak ada sangketa, 3 hari setelah ditetapkan sebagai calon terpilih.
“Hari ini belum ada PPK yang melaksanakan rekapitulasi. Direncanakan besok, masing-masing PPK sudah memulai rekapitulasi ditingkat kecamatan,”jelasnya.
Terkait Real Count hasil Pilkada Solsel, itu merupakan dari KPU RI. Kita dari Kabupaten hanya mengirim e-rekap ke aplikasi si rekap.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
“Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,”pungkasnya. (afr)