Gunakan Hak Pilih Setelah Patuh Prokes

PDG.PANJANG, METRO
Pemungutan suara pemilihan Gubernur Sumatera Barat, berlangsung sebagaimana mestinya. Masyarakat menggunakan hak pilih setelah menjalani prosedur kesehatan (Prokes) di tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Padangpanjang.

Ketua KPU Kota Padangpanjang Okta Novisyah mengatakan, Pilgub Sumbar 2020 di Kota Padangpanjang, KPU telah mempersiapkan dengan maksimal upaya pencegahan Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

Di setiap TPS, ungkap Okta, mengatakan, ada 12 ketentuan harus dipatuhi penyelenggara maupun pemilih. Diantaranya, sebelum masuk, diwajibkan untuk cuci tangan dulu. Setelah cek suhu tubuh, diberikan sarung tangan, dan menggunakan hand sanitizer.

“Selanjutnya, pemilih menggunakan alat coblos yang sudah disterilkan secara berkala oleh petugas KPPS,” jelasnya.

Sementara di Padangpanjang, kata Okta, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub ini ada sebanyak 40.220 pemilih dan jumlah TPS sebanyak 123 yang tersebar 16 Kelurahan di 2 kecamatan.

“Tiap TPS dibatasi maksimal 500 pemilih,” sebutnya sembari menambahkan pihaknya menargetkan partisipasi masyarakat Kota Padangpanjang untuk datang ke TPS sebesar 77,5 persen.

“Insya Allah, kita berharap dengan dukungan cuaca, masyarakat datang ke TPS memberikan hak pilih dan tetap mematuhi protokol kesehatan, target yang ditetapkan ini dapat tercapai,” ujarnya.

Sementara di lapangan, masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya telah mendatangi TPS dengan syarat dan ketentuan berlaku. Masyarakat terlihat disiplin sekaligus mengikuti promes Covid-19 yang telah ditetapkan penyelenggara.

“Alhamdulillah, pemungutan suara berjalan baik , kita juga menginginkan masyarakat yang terdata dalam DPT menggunakan hak pilihnya di TPS,” unar Okta.(rmd)

Exit mobile version