Ketua DPP PKPI Sumbar, Suparman: Pemilihan Ketua KPU Sebaiknya dari Kalangan Akademisi

PADANG, METRO
Terkait pemberhentian Ketua KPU Sumbar, Amnasmen oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dan penunjukan Gebril Daulay sebagai Plt Ketua KPU Sumbar yang mana sebelumnya merupakan salah seorang Komisioner di KPU Sumbar, mendapatkan tanggapan dari Ketua DPP PKPI Sumbar Suparman.

“Kalau ada regulasinya, libatkan mahasiswa dan dosen dalam KPU Sumbar, karena selama ini KPU Sumbar tidak mau dikritisi,” begitu disampaikan oleh ketua Dewan Pimpinan Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPP PKPI) Sumatera Barat, Suparman pada POSMETRO Jumat (6/11).

Sebagai pengamat politik dan pemerintahan, Suparman berpendapat tidak akan membuat perubahan yang mendasar jika penggantinya dari kalangan komisioner KPU itu dan seluruh anggotanya tidak diganti.

“Ibarat pepatah Minang, Batuka Baruak jo Cigak, Taimbuah Pulo Saikua Karo. Tidak akan membuat perubahan yang mendasar. Masih dengan penguasa yang sama, kinerja yang sama sudah pasti melanjutkan tujuan yang sama maka akan sama juga hasilnya,” jelas Suparman.

Disebutkannya, masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan KPU. Karna mulai dari pusat sampai ke daerah, KPU sudah seperti partai politik. Mereka tidak lagi independen. Dengan diberhentikannya ketua KPU karena melanggar kode etik, sudah membuktikan bahwa KPU Sumbar tidak benar. KPU Sumbar ini hanya pura-pura saja. Karena mereka sudah berpolitik.

“Kinerja KPU Sumbar ini sudah kampungan, tidak adil, tidak independen. Sukanya mencari kesalahan agar tercapai tujuannya. Padahal kalo bisa dipermudah kenapa dipersulit. Selama ini KPU Sumbar ini mempersulit malahan,” ungkap sosok yang pernah maju menjadi Caleg Kabupaten Solok pada periode 2019 lalu.

Kalau ketua yang baru nanti dari bawahannya atau komisioner KPU juga, perjalanan pilkada ini akan sama saja, tidak akan beres. Saat ini pemenang pilkada memang belum nampak. Hasilnya nanti tergantung pada kecurangan yang akan dilakukan KPU itu lagi, lanjutnya.

Solusinya harus diturunkan dari kampus, mahasiswa dan dosen. Misalnya Unand. Kalaupun tidak untuk ambil alih, paling tidak libatkan mahasiswa untuk menjaga dan mengawasi KPU. “Jika ada ranahnya disitu, atau jika ada korelasinya bisa dilakukan agar KPU bisa bersikap independen,” paparnya. (jes)

Exit mobile version