Gebril Daulay jadi Plt Ketua KPU Sumbar

PADANG, METRO
Pascamemberhentian Amnasmen sebagai Ketua melalui putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Gebril Daulay akhirnya ditunjuk sebgai Plt Ketua KPU Sumbar.

Sekretaris KPU Sumbar Firman, Kamis (5/11) mengatakan penunjukan Gebril ini dilakukan melalui rapat pleno. Penetapan Gebril sebagai Plt Ketua KPU Sumbar tersebut hingga ditetapkannya ketua KPU Sumbar yang defenitif. Informasinya, rapat Pleno pemilihan ketua defenitif akan dilaksankan pada Senin (9/11) mendatang.

Seperti diketahui Gebril Daulay sebelumnya menjabat sebagai Komisioner KPU Sumbar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Saat dikonfirmasi Posmetro Padang, Kamis (11/4 melalui pesan WhatsApp Gebril Daulai ia tidak banyak memberikan komentar terkait penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua KPU Sumbar.

“Hari Senin saja kalau sudah selesai pemilihan ketua,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Izwaryani mantan Komisioner KPU Sumbar saat ditanyakan terkait putusan DKPP yang membuat jabatannya lepas tersebut mengatakan bahwa putusan tersebut diterimanya dengan baik.

“Ya saya terima saja, beliau punya kekuasaan jadi tak perlu banyak saya komentari, saya terima saja, mau dipindahkan ke divisi apapun juga saya terima,” ungkap Adik sapaan akrabnya.

Adik juga menambahkan bahwa saat ini ia belum memiliki posisi di KPU Sumbar. (heu)

Exit mobile version