PADANGPARIAMAN, METRO
Dengan ditetapkan daftar pemilih tetap oleh KPU Kabupaten Padangpariaman, kemarin, KPU Padangpariaman melalui PPS se kecamatan VII KOTO sudah mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati PadangPariaman tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua PPK Kecamatan VII Koto Azwar Anas menyebutkan khusus untuk Kecamatan VII Koto jumlah 25.733 pemilih, dengan rincian laki laki sebanyak 12.560 dan perempuan sebanyak 13.173. Pemilih tersebut tersebar dari 81 TPS di 12 nagari yang ada di Kecamatan VII Koto.
“Harapan kita bersama mudah mudahan pilkada di Kecamatan Vll Koto ini berjalan sukses aman dan lancar pada tanggal 9 desember 2020 nanti,” ujarnya.
Saat ini katanya, PPK VII Koto gencar gencanya melakukan sosialisasi bahwa Kabupaten Padangpariaman ka baralek gadang pada tanggal 9 desember 2020 mendatang yaitu pilkada serentak pemilihan kepala daerah.
Mulai dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padangpariaman.
“Lokasi sosialisasi yang kami adakan tidak terlepas koordinasi PPS dengan walinagari setempat. Kita melakukan sosialisasi di acara wirid pengajian disurau/mushola, acara majelis ta’alim, acara PKK di kecamatan dan bahkan dilapau lapau yang memungkinan kita bisa sosialisasi,” ujarnya.
Dia menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan agenda pikada ini dimanapun sanak saudara berada.
“Semoga pilkada di Kabupaten Padangpariaman khususnya setiap Kecamatan se Kabupaten Padangpariaman partisipasi pemilih lebih meningkat dari pemilu yang sudah berlalu,” tandasnya mengakhiri.(efa)