PARIAMAN, METRO
Menekan penyebaran Covid-19 saat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, Pemko Pariaman mengikuti rapat koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada serentak tahun 2020 dimasa pandemi. Rakornas tersebut diinstruksikan Kemendagri sesuai instruksi yang diberikan presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang, Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
Dalam rakornas yang digelar virtual tersebut diikuti 662 peserta dari provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. Menko Polhukam Mahfud MD hadir sebagai pimpinan rapat, yang juga dihadiri Mendagri, Ketua KPU, Jaksa Agung, Ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Ka BIN dan Kepala BNPB selaku Kasatgas Covid-19. ”Rakorsus tingkat menteri dan lembaga-lembaga terkait diadakan untuk membahas penegakan hukum dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19. Tujuannya adalah sebagai salah satu langkah dari antisipasi kemungkinan adanya rawan kerumunan massa dan kegaduhan pada saat tahapan pengumuman penetapan pasangan calon (paslon), dan pengundian nomor urut pada tanggal 23 dan 24 September,” ungkap Mahfud MD.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar daerah yang akan melaksanakan pilkada selalu mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan. “Saya juga berharap dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat meningkatkan kordinasi dan sinergitas instansi terkait guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19, yang akan melibatkan jutaan orang,” jelas Menko Polhukam ini.
Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka BIN) Eddy Laksmana dalam rakor itu menyampaikan, BIN beserta jajaran baik di provinsi, daerah kabupaten/kota, ikut berpartisipasi mengawasi dan mengamankan tahapan pilkada dan juga meminimalisir terjadi pelanggaran saat pilkada berlangsung, yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan selama proses pilkada berlangsung.
Sementara itu Ketua Bawaslu RI Abhan menuturkan, pihaknya bersinergi dengan berbagai pihak mencegah potensi kerawanan Pilkada. Pasalnya, selalu ada potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Vidcon dihadiri Wawako Pariaman Mardison Mahyuddin, Kasat Pol PP, Kajari dan KPU Pariaman. (efa)