DHARMASRAYA, METRO
Meskipun masih dilanda wabah Covid19, kucuran dana segar untuk anggota DPRD Dharmasraya guna menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat kembali ditetapkan. Tak tanggung-tanggung, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah- Perubahan (APBD-P) tahun 2020 untuk 30 wakil rakyat dialokasikan hanya sebesar Rp 23,2 miliar hanya untuk kunjungan kerja, studi banding, sharing informasi dan kegiatan rutin lainnya.
Berdasarkan lampiran dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Tahun 2020 yang telah ditetapkan bersama pemerintah daerah pada Selasa (15/9), diketahui anggaran sebesar Rp 23,2 miliar dialokasikan untuk membiayai kegiatan kunjungan kerja, studi banding dan kegiatan rutin lainnya bersifat belanja langsung.
Salah seorang tokoh masyarakat, Syamsuir Djaka kepada awak media pada Rabu (16/9) menilai kebijakan anggaran tersebut dianggap tidak bijak dan belum mencerminkan rasa kepedulian dan keberpihakan DPRR kepada rakyat pemilihnya.
Menurutnya, selaku wakil rakyat yang mendapat amanah dari hasil pemilihan langsung dalam sebuah proses demokrasi, seharusnya kepentingan masyarakat diatas segalanya apalagi ditengah suasana pandemi Covid-19.
“Anggaran Rp23,2 miliar untuk kunjungan kerja, studi banding dan kegiatan rutin lainnya termasuk besar. Alangkah baiknya dana itu dikurangi, kemudian dilalokasikan untuk program berbasis kerakyatan untuk mengantisipasi timbulnya gejolak sosial ditengah masyarakat yang hampir seluruhnya sudah mulai terdampak oleh kebijakan pemerintah terkait penanganan virus Covid-19,” katanya.
Menurutnya, dengan mengurangi angka tersebut, anggaran pro rakyat yang digaung- gaungkan selama ini menjadi nyata karena keberadaan mereka dipilih bukan untuk memuluskan kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan rakyat.
Ia berharap, DPRD selaku perpanjangan tangan rakyat, yang dipercaya mampu menjalankan harapan rakyat serta mengawasi jalanya roda pemerintahan lebih mendengarkan jeritan aspirasi warganya.
“Saat ini masyarakat tengah menjerit karena himpitan ekonomi, seharusnya kondisi itu yang menjadi perhatian serius dari para wakil rakyat tersebut. Saya menilai DPRD belum pro rakyat,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah ( BKD) Dharmasraya, Pariyanto melalui Kepala Bidang Anggaran setempat, Rasym Nofriadi, mengatakan pembahasan APBD-P ini sudah melalui proses panjang dan kajian yang jelimet dengan besaran akhir yang ditetapkan senilai Rp1, 015 triliun.
“APBD-P sudah disahkan, Selasa (15/9). Selanjutkan dokumen APBD-P ini akan dikirim ke Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi guna mendapatkan registrasi perda,” terangnya.
Menurutnya, selain angka Rp 23 miliar lebih tersebut pada pos anggaran lembaga DPRD juga dialokasikan dana bersifat belanja tidak langsung sebesar Rp 12,2 miliar yang dipergunakan untuk membayar gaji serta tunjangan pimpinan dan anggota DPRD dan gaji staf sekretariat sebesar Rp 1,6 miliar dengan nilai total keseluruhan berjumlah Rp 27 miliar.
Terkait proses lanjut realisasi anggaran tersebut nantinya, ia menjelaskan setelah disahkan maka akan dilakukan evaluasi akhir sebelum dikirim ke Gubernur Sumatera Barat melalui pihak Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan registrasi peraturan daerah.
“Setelah mendapatkan registrasi maka anggaran tersebut bisa dicairkan berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang sudah disepakati dan diperkirakan bisa dicairkan pada pertengahan Oktober 2020,”pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Dharmasraya, Nasution saat dikonfirmasi awak media melalui telpon memberikan jawaban berbeda sehubungan alokasi dana untuk DPRD. Katanya, pada APBD Perubahan DPRD dapat anggaran senilai kurang lebih Rp1, 4 miliar.
“Iya Rp1,4 miliar untuk semuanya,” terang sekwan.
Saat disinggung belanja langsung dan belanja tidak langsung di sekretariat DPRD, Nasution mengaku kurang faham. Saat konfirmasi lebih dalam, sekwan terkesan mengelak sembari menutup telpon. “Maaf saya ada tamu,” pungkasnya. (g )