Rapat Pleno Terbuka, KPU Temukan Dokumen Paslon TMS

PESSEL, METRO
Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Pesisir Selatan, Minggu (13/9) pukul 14.15 WIB di ruang rapat kantor KPU Daerah Pesisir Selatan, masih ditemukan beberapa persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati, tidak memenuhi syarat (TMS) dan memenuhi syarat (MS).

Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar ketika dikonfirmasi Pos Metro, mengatakan, KPU Kab.Pesisir Selatan telah melaksanakan penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon dalam Pilkada Pesisir Selatan 2020 sejak tanggal 6 September 2020 s/d 12 September 2020.

“Untuk masa perbaikan TMS, masing – masing LO Paslon di berikan waktu, “ terang Epaldi.

Dikatakannya, dari penelitian tersebut terdapat beberapa dokumen yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain penelitian dokumen, juga telah dilaksanakan Pemeriksaan Kesehatan masing-masing Bapaslon di RSUP M.Djamil Padang pada 7 s/d 10 September 2020, dimana 3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat ( MS).

Adapun Dokumen yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti Model BB1 – KWK, model BB2 – KWK, dan dokumen bersama naskah Visi dan Misi belum ditandatangani oleh Bapaslon. Dari itu semua, rata – rata TMS masalah visi dan misi yang belum ditanda tangani paslon.

“ Untuk itu diharapkan masing – masing paslon bupati maupun bakal calon bupati bisa melengkapi persyaratan telah ditentukan,” tegas Epaldi Bahar.

Epaldi menghimbau pada masing – masing LO Paslon agar memberikan informasi MS dan TMS pada paslonya, agar bisa segera dilengkapi.  Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh komisioner KPU Pessel lainya. ( rio)

Exit mobile version