Masa Tenang Pemilu/Pilpres

image description

Oleh: Reviandi

HIRUK-pikuk kampanye berakhir pada Sabtu 10 Februari 2024 pukul 24.00 WIB. Ada yang benar-benar memanfaatkan hari terakhir itu, tak sedikit yang sudah adem dan tak melakukan apa-apa lagi. Mereka sudah tenang jauh dari masa tenang itu sendiri.

Alasannya, bisa karena sudah memastikan kursi, ada juga yang sudah memastikan tak mendapatkan kursi. Ulang lagi lima tahun ke delan. Karena ada sejumlah lembaga survei yang merilis hasil “potret” mereka secara detail. Sampai partai mana dan siapa yang mendapatkan kursi. Jadi, boleh percaya boleh tidak, banyak juga yang menjadikan ini patokan.

Tapi jangan salah, ada yang tak percaya dengan berbagai lembaga itu. Mereka akan gaspool sampai hari pencoblosan. Tak peduli dengan berapa suara yang akan dikumpulkan tak peduli berapa “dana” yang akan turun. Yang penting kerja keras sampai pencoblosan berlangsung. Meski hari tenang tak peduli.

Bahkan, saat masa tenang inilah permainan uang atau money politic akan meninggi. Karena banyak yang sudah menyediakan anggaran untuk “membeli” suara rakyat. Tak ragu keluar uang, asal suara pasti. Meski tak menutup kemungkinan juga ada yang tertipu dengan banyaknya calo-calo suara gentayangan di tengah-tengah masyarakat

Karena, masa Pemilu adalah pesta rakyat yang bisa menjadikan semua orang berpesta. Baik tim sukses, para Caleg dan juga orang-orang yang biasa jualan suara kemana-mana. Mereka tak akan berpikir ini masa tenang atau masa kampanye. Selama masih ada Caleg dan masa pencoblosan belum sampai, mereka masih bisa bermain.

Diketahui, setelah masa kampanye berakhir Pemilu 2024 memasuki masa tenang mulai 11 hingga 13 Februari 2024.

Kemudian, pemungutan suara akan digelar pada 14 Februari 2024. Nantinya, pemilih akan memberikan suaranya untuk presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Menurut Peraturan KPU Momor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Masa tenang diatur berlangsung tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

Adapun menurut ketentuan dalam Pasal 275 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bentuk-bentuk kegiatan kampanye di antaranya dapat berupa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga di tempat umum, atau lewat media sosial.

Dengan demikian, kegiatan tersebut tak boleh lagi dilakukan di masa tenang. Seluruh alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu pun harus diturunkan.

Pada Sabtu, para peserta Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menggelar kampanye akbar terakhir. Anies-Muhaimin menggelar kampanye di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara; Prabowo-Gibran di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta; dan Ganjar-Mahfud di Solo, Jawa Tengah.

Nah, pascakampanye Capres-Cawapres ini, banyak hal yang kembali dipermasalahkan. Seperti mana yang banyak massa di JIS dan GBK, padahal keduanya banyak. Perdebatan itu terjadi sampai hari berganti dan tak kunjung selesai. Analisis dari berbagai sumber yang entah kredibel atau tidak, terjadi sepanjang waktu. Padahal, tak penting siapa yang massanya banyak. Yang penting suara pada 14 Februari 2024 banyak. Menang. Duduk.

Lalu sepanjang Minggu, Bawaslu dan Satpol PP juga beraksi di sejumlah Kabupaten dan Kota. Di Padang, mereka dengan bersemangat membongkar alat peraga kampanye, baik yang legal atau yang liar. Bahkan sejumlah billboard besar juga dibuka paksa, karena pemilik tak kunjung menurunkannya. Benar-benar bermodal mereka menjamin ketengan di masa tenang ini.

Nah, apakah masa ini masa tenang atau bukan, kita semua pastinya tahu. Tak semua bisa tenang. Bahkan ada yang terus bergerilya, atau sekadar hatinya gelisah. Kita sudah masuk di penghujung masa Pemilu, tinggal dua hari lagi mencoblos. Tak perlu risau, kita harus yakin kalau semua sudah diatur. Semua sudah ditakdirkan. Yang duduk dan tak duduk sudah ada garisannya.

Seorang penulis ternama Indonesia Tere Liye pernah berujar, “Segala sesuatu yang baik, selalu datang di saat terbaiknya. Persis waktunya. Tidak datang lebih cepat, pun tidak lebih lambat. Itulah kenapa rasa sabar itu harus disertai keyakinan.” Jadi, sebaiknya tenang di masa tenang ini. Jangan grasa-grusu. Semua telah diikhtiarkan sekarang tinggal menunggu apa yang terbaik untuk kita. (Wartawan Utama)

Exit mobile version