PESSEL METRO–Bagi calon bupati dan calon wakil bupati akan berkontestasi di pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang, harus mempersiapkan dukungan minimal 32.353 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pesisir Selatan Aswandi dihubungi Posmetro, Senin (22/4/2024) mengatakan, untuk pendaftaran dimulai tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Kemudian tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024 pemenuhan dukungan calon perseorangan, ” terang Aswandi.
” Minimal dukungan calon perseorangan bupati dan calon wakil bupati Pessel di Pilkada Pessel tahun 2024 minimal 32.353 orang.
Lebih lanjut, jumlah dukungan dukungan calon perseorangan bupati dan calon wakil bupati Pessel di Pilkada Pessel tahun 2024 minimal 32.353 orang. Tersebar di 8 Kecamatan.
Komisi Pemilihan Umum, Pesisir Selatan pastinya akan mensosialiasikan setiap tahapan Pilkada Pessel.( Rio)






