METRO SUMBAR

Pengurus KAN Pauh IX Periode 2026–2031 Dikukuhkan

×

Pengurus KAN Pauh IX Periode 2026–2031 Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
PENGUKUHAN—Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengukuhkan jajaran pengurus baru KAN Pauh IX Periode 2026–2031, di halaman Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX, Kecamatan Kuranji, Sabtu (3/10).

PADANG, METRO  — Halaman Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX, Kecamatan Ku­ranji, Kota Padang, Sabtu (3/10/2026) dipenuhi nuansa khidmat saat Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi melantik dan mengukuhkan jajaran pengurus baru KAN Pauh IX Periode 2026–2031.

Prosesi sakral yang dihadiri oleh Gubernur Su­matera Barat yang diwakili Kepala Bapenda Sumbar Al-Amin, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, unsur Forkopimca, serta ratusan tamu undangan ini menandai babak baru ke­pe­mim­pinan adat di wilayah tersebut di bawah komando Musdafirman Datuak Rajo Diguci sebagai Ketua, di­dampingi Muzalif Toben Datuak Rajo Lelo sebagai Sekretaris dan Edijon Datuak Rajo Perak sebagai Bendahara.

“Visi kita adalah menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar (smart city), sehat, berlandaskan agama dan budaya menuju kota maju dan sejahtera. Esensi dari visi ini adalah kolaborasi dan si­nergi,” ujar Wali Kota Pa­dang Fadly Amran dalam sambutannya di hadapan para ninik mamak, tokoh masyarakat, dan hadirin yang memadati lokasi pelantikan.

Baca Juga  Main Sabu GRP Ditangkap Polisi

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat adat di Kecamatan Kuranji, mengingat tantangan zaman yang kian kompleks menuntut peran aktif lembaga kerapatan adat dalam membentengi generasi muda.

Dalam kesempatan yang sama, Fadly Amran juga memaparkan bahwa Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Pa­dang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau sebagai payung hukum yang kuat untuk menjaga eksistensi adat istiadat di tengah arus modernisasi.

Baca Juga  Penyaluran Bantuan Beras di Nagari Situjuah Gadang Cukup Scan Barcode, Masyarakat Terapkan Budaya Antri

Sementara itu, Ketua KAN Pauh IX yang baru saja dikukuhkan, Musdafirman Datuak Rajo Diguci, menegaskan komitmen jajarannya untuk langsung bergerak cepat menjawab berbagai persoalan sosial yang meresahkan ma­sya­rakat, mulai dari kenakalan remaja hingga aksi tawuran yang kerap melibatkan anak kemenakan.

“Kita adalah ma­sya­rakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah A­dat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Kita ingin falsafah ini tidak hanya indah di mulut dan indah diucapkan, tetapi harus kita nyatakan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Musdafirman di hadapan ratusan ninik mamak dan undangan yang hadir. (oza)