AIAPACAH, METRO – Kabar gembira bagi pencari kerja. Pemko Padang memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 5 Desember. Seharusnya, pada 30 November lalu, pendaftaran sudah ditutup.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Habibul Fuadi, mengatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan yang cukup kepada masyarakat yang belum sempat mendaftar untuk segera mendaftarkan diri. Pada pengumuman awal yang dilakukan Pemko pada 16 November lalu, disebutkan pendaftaran hanya dibuka hingga tanggal 30 November.
Habibul menambahkan, saat ini jumlah pelamar yang sudah mendaftar sebanyak 4.000 orang. Karena masanya diperpanjang, diprediksi, jumlah peserta akan terus bertambah.
“Alasan kita untuk memperpanjang masa pendaftaran karena memenuhi permintaan sebagian besar masyarakat,” kata Habibul.
Dijelaskan, tahun lalu tanpa masa perpanjangan, jumlah pelamar CPNS mencapai 8.000 orang. Mereka kemudian melalui seleksi administrasi dan tes Computer Assisted Test CAT. Sehingga menyisakan sekitar 500 orang lebih.
Tahun ini pendaftaran melalui sistem online, yang dapat akses di website https://sscasn.bkn.go.id. Ada 374 formasi untuk Kota Padang. Terdiri dari 23 tenaga kesehatan, 240 tenaga pendidikan dan 111 tenaga teknis.
“Sementara terkait jadwal ujian akan dissuaikan dan diumumkan di website BKPSD Kota Padang.
Usai pendaftaran ditutup, menurut Habibul, akan ada masa sanggah tiga hari. Dengan adanya masa sanggah ini, maka diharapkan tak ada pihak yang dirugikan. Habibul mengungkapkan, penerapan masa sanggah selama tiga hari dimulai dari 17-19 Desember 2019.
“Untuk pengumuman kelulusan administrasi pelamar dilakukan 16 Desember. Setelah hasil seleksi administrasi keluar, kemudian ada kemudian 3 hari masa sanggah itu by sistem.
Sementara itu, pada 27 Desember nanti, sistem akan menyampaikan pelamar diterima atau tidaknya melalui website resmi https://sscasn.bkn.go.id. Tentunya instansi akan memverifikasi berkas yang dikirim selama tujuh hari.
“Jika diterima, barulah pelamar bisa ikut ujian Computer Assisted Test (CAT) pada Februari 2020. Rentan waktunya bertingkat,” ulas Habibul.
Sementara itu, setelah untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), pelamar yang lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada pada Maret 2020.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tes ini rencananya dimulai pada Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
Di sisi lain, berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) yang telah resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen CPNS, pendaftaran sendiri sudah berlangsung sejak 11 November secara online melalui SSCASN BKN.
Untuk diketahui, bahwa pelamar hanya bisa melakukan pendaftaran pada satu instansi saja dan tak bisa lebih. Kita mengingatkan pada pelamar untuk teliti dalam tahapan pendaftaran dan jangan percaya pihak tak bertanggungjawab bahwa ada yang menjamin peserta lolos.
“Pelamar jangan mau membayar jika ada yang menjanjikan diterima pada satu instansi,” tegasnya. (tin)






