METRO SUMBAR

Pemprov Sumbar Lanjutkan PKS dengan BSSN

×

Pemprov Sumbar Lanjutkan PKS dengan BSSN

Sebarkan artikel ini
ACARA— Kepala Diskominfotik Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, saat kerjasama diikuti pihak terkait lainnya.

PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik  (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat kembali melanjutkan kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan  Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerja sama yang dilakukan yaitu dalam hal layanan Sertifikat Elektronik untuk tanda tangan digital. Ini adalah kali ke­dua Diskominfotik Sumbar me­nandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar dengan BSSN. PKS pertama dilaksanakan pada ta­hun 2018 dan berakhir pada bulan April 2022 lalu.

Penandatanganan PKS dilakukan secara elektro­nik oleh Kepala Diskominfotik Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Ne­gara, Jonathan Gerhard Tarigan, di Aula BSSN, Depok, Kamis (30/6). Selain Provinsi Sumbar, hadir 15 daerah lainnya yang juga melakukan perjanjian kerja sama Sertifikat Elektronik dengan BSrE BSSN. Daerah tersebut diantaranya, Provinsi Gorontalo, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Bone Bolango, Kota Surabaya, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Baca Juga  Rencana Tata Ruang Kota Batusangkar, Bupati Konsultasi dengan Kementerian ATR BPN

Provinsi Sumbar telah memanfaatkan layanan Sertifikat Elektronik untuk tanda tangan digital dari Balai Sertifikasi Elektronik BSSN selama kurang lebih 4 tahun. Layanan Sertifikat Elektronik ini telah dimanfaatkan beberapa OPD di lingkup Pemprov Sumbar dalam urusan administrasi kepegawaian dan persuratan.

Jasman Rizal meng­ungkapkan,  penggunaan Sertifikat Elektronik saat ini dapat mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen karena dapat dilakukan dimana dan kapan saja, bahkan lebih aman dan legal. “Ka­mi di Dinas Kominfotik sudah menerapkan tanda tangan digital dalam administrasi persuratan, dan itu sangat membantu kami untuk memotong alur waktu. Tidak perlu lagi me­nunggu pejabat yang akan menandatangani berkas untuk berada di kantor, dimanapun kita bisa menandatangani surat melalui aplikasi yang ada di telepon genggam kita” ujar Jasman.

Sebagai instansi yang diberikan kewenangan o­leh BSrE BSSN untuk memproses penerbitan sertifikat elektronik di lingkup Pemprov Sumbar, Jasman ber­tekad untuk memberikan pelayanan kepada OPD yang ingin memanfaatkan tanda tangan digital dalam urusan administrasi persuratan atau kepegawaian.

Baca Juga  52 Pelaku UMKM Ikuti Bimtek OSS RBA Angkatan V

Harapan tersebut sejalan dengan keinginan Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi agar di era revolusi industri 4.0 ini dilakukan percepatan digitalisasi pemerintahan dan manajemen ASN melalui pening­katan kemampuan serta keterampilan di bidang teknologi.

Senada dengan itu, Wa­kil Gubernur Audy Joinaldy menyebut peran Diskominfotik begitu vital. Sebagai leading sector percepatan IT dan effort penggerak program kerja, Wa­gub Audy meminta Diskominfo menyinkronkan seluruh data yang terkoneksi pada satu aplikasi.  “Saya telah melihat sistem pemerintahan di beberapa provinsi besar, seperti Ja­karta, Jabar dan Sulsel. Semuanya berbasis IT. Tak ada lagi tumpukan map dan kertas-kertas. Betul-betul paperless, efektif dan efisien. Saya ingin Sumbar turut menerapkan hal yang sama. Saya yakin kita pasti bisa dan lebih baik,” harap Audy, saat berkunjung ke Kantor Diskominfotik Sumbar. (fan)