KOTO PULAI, METRO –Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat yang membutuhkan alat bantu mobilitas. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan langsung satu unit bantuan kursi roda kepada salah seorang warga di Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (17/7/2026).
Rangkaian penyerahan bantuan kemanusiaan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos) Dinas Sosial Kota Padang Desfi Hendri, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Koto Tangah Wahyudi Edwar, Lurah Koto Pulai, serta pihak keluarga penerima manfaat.
“Bantuan kursi roda ini bukan sekadar penyerahan barang, melainkan wujud kehadiran pemerintah kota dalam memberikan ruang gerak dan meningkatkan kualitas hidup warga kita yang mengalami keterbatasan fisik. Kami berharap bantuan ini dapat mempermudah aktivitas sehari-hari dan membangkitkan semangat mereka untuk tetap produktif,” ujar Kabid Rehsos Dinas Sosial Kota Padang, Desfi Hendri, usai menyerahkan bantuan secara simbolis.
Adapun penerima manfaat yang beruntung kali ini adalah A Fitri, seorang warga yang beralamat di Jalan Basuang Sepakat No. 15, RT 03/RW 03, Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah. Program bantuan kursi roda ini merupakan bagian dari agenda prioritas kedinasan yang dirancang khusus bagi warga kurang mampu, lanjut usia (lansia), serta para penyandang disabilitas fisik di Kota Bingkuang.
Demi memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan jatuh ke tangan yang berhak, seluruh proses penentuan penerima manfaat telah melewati mekanisme verifikasi dan validasi data yang sangat ketat. Proses tersebut dikawal langsung oleh tenaga kesejahteraan sosial yang bertugas di tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan.
“Pemko Padang juga mengajak keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengurus RT dan RW di lingkungan masing-masing. Perangkat lingkungan diharapkan menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mendeteksi warga yang membutuhkan bantuan serupa,” katanya.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu segera melapor jika menemukan ada warga di sekitar mereka yang sangat membutuhkan alat bantu mobilitas namun belum tersentuh bantuan program pemerintah. Setiap laporan valid yang masuk dari tengah masyarakat dipastikan akan langsung direspons dan ditindaklanjuti secara cepat oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial. (oza)






