METRO BISNIS

Pastikan Pasokan PLTU, Kementerian ESDMPerintahkan Perusahaan Pertambangan untuk Taat

×

Pastikan Pasokan PLTU, Kementerian ESDMPerintahkan Perusahaan Pertambangan untuk Taat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO–Direktorat Jenderal Mi­neral dan Batubara (Dit­jen Minerba) Kementerian E­nergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penugasan kepada badan usaha pertamba­ngan untuk memenuhi kebutuhan batubara PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno, mengatakan untuk memenuhi kebutuhan batubara PLN, pemerintah memberikan pe­nugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (R­KAB) dengan total volume 212 juta metrik ton.

Tri menyebut, keputusan tersebut didorong me­lalui pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan.

“Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah mem­­berikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton,” ujar Tri Winarno di Jakarta, Sabtu, (11/7).

Baca Juga  Wuling Kenalkan SUV Pertama, Bernama Almaz

Sebagaimana dike­tahui, sampai dengan Mei 2026 sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan per­kiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton.

Tri menjelaskan, PLN harus lakukan percepatan kontrak agar penugasan batubara dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman ke PLTU.

“Kontrak menjadi da­sar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus men­dorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman,” ujarnya.

Baca Juga  Lewat Pasokan Andal, PLN Sukseskan Event Internasional Mulai KTT ASEAN Hingga FIFA World Cup U-17

Lanjutnya, Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batubara ke PLTU tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi.

“Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan,” ungkapnya. (*)