METRO PADANG

Pasa Pabukoan Dibuka 3 April, Pedagang Wajib Prokes di Kota Padang

×

Pasa Pabukoan Dibuka 3 April, Pedagang Wajib Prokes di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
Illustrasi.

KHATIB, METRO–Pemko Padang melalui Dinas Per­da­gangan memfasilitasi Pasa Pabukoan selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Ren­cananya, Pasa Pabukoan secara resmi mulai beroperasi pada 3 April mendatang.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang Andree Algamar mengatakan, lokasi Pasa Pabukoaan untuk pedagang yang akan berjualan yakni, di kawasan pertokoaan IPPI Pasar Raya Padang. Di lokasi ini akan disediakan lapak-lapak dan tenda bagi pedagang untuk berjualan.

“Waktu berjualan peda­gang pukul 16.00 WIB dan jumlah pedagang yang buka lapak sebanyak 40 orang dengan bermacam kuliner yang disajikan,” ujar Andree, Senin (28/3).

Ia mengatakan, untuk data pedagang yang mem­buka lapak di Pasa Pabukoan telah masuk ke Dinas Perdagangan. Karena ma­sih pandemi Covid-19, me­nurut Andree, pedagang wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama me­laksanakan aktivitas jual beli.

Baca Juga  IMB tak Sesuai Peruntukan, DPRD: Beri Sanksi yang Tegas

“Meski ada Pasa Pabukoan, kita tetap meng­imbau para pedagang yang berjualan menaati pro­kes Covid-19. Selain itu, diharapkan pengunjung nan­tinya juga tetap memakai masker. Jangan membuat keramaian, kita tetap mengutamakan keselamatan masyarakat,” ulas Andree.

Selain itu, ia juga meng­imbau kepada pengunjung atau masyarakat untuk patuhi aturan dan memarkirkan kendaraannya pada lokasi yang telah disediakan. Sehingga lalu lintas tak macet dan kenyamanan pengunjung yang akan mendatangi Pasa Pabukoan tetap terjaga.

Untuk diketahui, pada Ramadhan tahun lalu, Disdag tidak mengadakan Pa­sa Pabukoan, karena kasus Covid-19 yang masih tinggi. Namun, tahun ini, dibukanya Pasa Pabukoan karena kasus Covid-19 sudah mulai melandai.

Baca Juga  Reses di Masjid Raya Andalas, Ketua DPRD Kota Padang imbau Masyarakat Waspadai Pekat

 Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Padang, Jumadi menyambut baik dengan diadakannya Pasa Pabukoan oleh Dinas Pedagangan. Karena itu, ia meminta Disdag untuk menatanya dengan baik.

“Kita dukung hal itu dan pedagang yang berjualan harus mematuhi aturan yang ditetapkan Disdag,” ujar kader Golkar ini.

Ia juga mengajak warga atau pembeli, agar selalu terapkan protokol kesehatan. Hal ini demi memutus mata rantai penularan virus corona dan kasus Covid-19 tetap landai selama Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri nanti. (ade)