Tak Loloskan Iriadi Dt Tumanggung, KPU Kabupaten Solok Patut Diduga Keliru

Oleh: Eddie Moeras SH MH

KPU Kabupaten Solok patut diduga telah menetapkan Calon Bupati Solok berdasarkan data administrasi dan asumsi ke depan. Yang dimungkinkan penetapannya keliru dan mengundang kontroversi dan menguntungkan orang lain,serta dimungkinkan merugikan juga pihak lain.

Agar KPU Kabupaten Solok hati-hati dan berkeadilan dalam menetapkan Calon Kabupaten Solok, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, 4 Pasang Calon Bupati yang diusung oleh partai peserta Pilkada secara keseluruhan memenuhi syarat dan sah secara administrasi.

Tahap selanjutnya, dalam hal pemeriksaan kesehatan oleh dokter IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dari RS Djamil Padang, para Calon Bupati yang telah sah dan memenuhi syarat secara administrasi.

Secara profesi Kedokteran tugas dokter hanya sebatas memeriksa Kesehatan para Kandidat Calon Bupati Kabupaten Solok dan menurut hemat kami dokter tidak memiliki kompetensi atau kewenangan mengeluarkan Rekomendasi atas hasil pemeriksaannya terkait sah dan atau memenuhi syarat dan atau Tidak sah dan atau tidak memenuhi syarat terhadap para Calon Bupati Kabupaten Solok dalam hal ini termasuk terhadap Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati Ir Iriadi Dt Tumanggung.

Dalam hal ini KPU Kabupaten Solok patut duduga Memutuskan dalam penetapannya terhadap hasil pemeriksaan kesehatan Calon Bupati Iriadi Dt Tumanggung menyimpulkan berdasarkan asumsi terhadap sesuatu yang belum terjadi dan atau sesuatu yang belum pasti terjadi terhadap kesehatan seseorang di masa yang akan datang.

Yaitu dengan memutuskan dan menetapkan Calon Bupati Iriadi tidak memenuhi syarat kesehatan, menurut kami hal ini adalah suatu keputusan dan penetapan yang patut diduga keliru dan tidak berdasarkan bukti dan fakta yang ada saat ini melainkan Keputusan yang didasarkan atas asumsi  yang belum tentu ada dan benar.

Adapun hal ini terbukti Calon Bupati Iriadi telah melakukan pemeriksaan kembali (Second Opinion) melalui dokter jantung di Rumah Sakit Jantung DKI JAKARTA di JAKARTA dan Rumah Sakit Semen Padang di Padang dengan hasil yang baik terkait kesehatannya.

Semoga KPU Kabupaten Solok lebih hati hati, objektif dan berkeadilan dalam memutus dan menetapkan Keputusannya karena hal ini juga terkait kepentingan publik masyarakat Kabupaten Solok baik yang berada di Ranah maupun di rantau.

Sesuai Pernyataan Iriadi dalam konferensi persnya sudah mengajukan Upaya Hukum ke Bawaslu Kabupaten Solom. Semoga dapat mempertimbkan dengan Bijaksana dan seadil adilnya agar demokrasi dan hukum ditegakkan di Kabupaten Solok.

Semoga semua pihak tidak beropini dan  dapat menahan diri tidak menyimpulkan berdasarkan asumsi kecuali telah diputus oleh instansi yang berwenang dan telah berkekuatan hukum dan mengikat. Wassallam. (*)

Exit mobile version