Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merekomendasikan pemblokiran game yang dinilai dapat menimbulkan dampak buruk terhadap anak-anak.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran game online Free Fire, yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap anak.
“Di esport sendiri itu kan sudah ada kategori-kategori ya, untuk turnamen sendiri kalau enggak salah di internasional juga 16 tahun ke atas baru boleh, bahkan ada yang 17-18 tahun, tergantung dari penyelenggaranya,” ujar Bambang.
“Kalau memang ternyata Free Fire-nya enggak boleh dimainkan untuk usia tertentu, misalkan 11 tahun, 13 tahun atau berapa, ya pada prinsipnya kita akan ikut. Kita akan patuh terhadap regulasi.”
“Bahwa yang penting pendampingan. Di esport kan ada coach dan macam-macam. Mereka sudah paham bahwa ini adalah game. Yang perlu dijadikan concern adalah anak-anak yang kadang-kadang saking dia kecanduan game, dia terdampak oleh kekerasan yang ada di situ,” pungkasnya. (jpg)